Usai Insiden Keracunan di Tegalombo, DPRD Pacitan Minta Standar MBG Diperketat
Evaluasi menyeluruh diminta segera dilakukan, menyusul temuan kontaminasi bakteri pada makanan yang disajikan kepada siswa.
PACITAN - Usai insiden keracunan massal yang menimpa 158 siswa di Kecamatan Tegalombo, DPRD Pacitan mendesak pengetatan standar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Evaluasi menyeluruh diminta segera dilakukan, menyusul temuan kontaminasi bakteri pada makanan yang disajikan kepada siswa.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menyebut kejadian ini harus jadi titik balik perbaikan program.
“Kami berharap program dari pemerintah pusat ini implementasinya di bawah harus benar-benar konsisten dan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah dilakukan. Permasalahan ini tentunya menjadi pembelajaran dan perhatian utama terkait SPPG di mana pun,” katanya, Kamis (23/4/2026).
Ia mengingatkan, kepatuhan terhadap petunjuk teknis bukan sekadar formalitas. Menurutnya, disiplin pelaksanaan di lapangan menjadi kunci agar kejadian serupa tak terulang.
Koordinasi Lintas Sektor Dinilai Lemah
DPRD juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi di tingkat bawah. Rudi mendorong keterlibatan aktif Puskesmas dalam pengawasan pengelolaan makanan, bukan hanya mengandalkan tenaga internal SPPG.
“Kepala SPPG dan mitra harus lebih memanfaatkan fungsi Puskesmas yang ada untuk pembekalan pengelolaan makanan sehingga aspek higienisnya lebih terjaga,” tambahnya.
Menurutnya, pengawasan berlapis akan memperkecil celah kelalaian, terutama dalam menjaga standar kebersihan makanan.
SPPG Kebondalem Dihentikan Sementara
Di sisi lain, nasib operasional SPPG Kebondalem hingga kini belum jelas. Meski hasil laboratorium sudah keluar sejak 17 April, layanan tersebut masih ditutup sementara.
Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Daru Mustikoaji, sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengirimkan rekomendasi perbaikan ke BGN.
“Masih ditutup sementara. Kami sudah mengajukan rekomendasi perbaikan ke BGN. Nanti tergantung BGN kapan bisa dibuka kembali,” ujar Daru, Senin (20/4/2026).
“Sudah kami laporkan ke satgas untuk dilanjutkan ke BGN,” imbuhnya.
Hasil uji laboratorium menguatkan dugaan sumber keracunan. Sampel makanan yang diuji selama lima hari di Surabaya dan Yogyakarta terbukti mengandung bakteri yang diduga mengarah kepada e-coli.
“Berdasarkan hasil laboratorium, sampel makanan yang diambil pada rentang 8 sampai 10 April ditemukan mengandung bakteri. Termasuk juga air yang diuji di Labkesda Pacitan,” jelas Daru.
Beberapa menu yang dikonsumsi siswa turut terindikasi tercemar. “Yang terdeteksi mengandung bakteri antara lain sawi dan edamame,” katanya.
Akibatnya, ratusan siswa mengalami gejala seperti mual, muntah, diare, hingga pusing.
Pihak SPPG Minta Maaf
Pengelola SPPG Kebondalem angkat bicara. Kepala SPPG Sejahtera Kebondalem, Sugeng Priyatmoko, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Saya pribadi memohon maaf atas kejadian yang menimpa siswa,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab jika terbukti sumber masalah berasal dari dapurnya.
“Jika terbukti berasal dari makanan yang kami produksi, tentu ada prosedur dari BGN. Pada prinsipnya, siswa yang terdampak, termasuk biaya pengobatan, akan ditanggung,” ucapnya.
Polemik Limbah dan Standar Sanitasi
Masalah tak berhenti di makanan. DPRD juga menyinggung pengelolaan limbah dapur yang dinilai belum tertata.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan mencatat, masih banyak SPPG yang belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sekretaris DLH Pacitan, Muhamad Muslih, menyebut pengawasan baru menjangkau sebagian kecil lokasi. “Yang beroperasi Maret-April ini belum semua. Seperti SPPG Kebondalem juga belum,” katanya, Rabu (15/4/2026).
DLH kini memprioritaskan pengawasan pada sistem IPAL agar limbah tidak mencemari lingkungan. “Kalau dari kami, paling tidak pengawasan itu di IPAL. Fokusnya ke sana,” jelasnya.
Dari pantauan awal, kapasitas IPAL di sejumlah lokasi dinilai belum sebanding dengan volume limbah dapur. “Ada sekitar dua sampai tiga yang sudah kami pantau secara langsung,” tambahnya.
Selain limbah cair, pengelolaan sampah juga jadi sorotan. Sejumlah SPPG diminta bekerja sama dengan TPS3R atau bank sampah, meski sebagian masih mengelola secara mandiri.
Di tengah sengkarut MBG, DPRD menyatakan mendukung langkah BGN untuk mengevaluasi menyeluruh operasional SPPG bermasalah.
“Kami sepakat dengan langkah BGN Korwil Pacitan untuk melakukan evaluasi SPPG yang dirasa ada masalah. Ini penting untuk meminimalisir risiko dan mengetahui sejauh mana upaya mengatasi permasalahan yang ada,” pungkas Rudi. (*)
Apa Reaksi Anda?