Nekat Beroperasi Tanpa Bawa SIM dan Uji KIR Mati, Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi

Operasi LLAJ 2026 di Terminal Brawijaya Banyuwangi menindak puluhan kendaraan. Banyak sopir kedapatan tanpa SIM dan uji KIR kedaluwarsa, demi tekan angka kecelakaan.

April 23, 2026 - 17:05
Nekat Beroperasi Tanpa Bawa SIM dan Uji KIR Mati, Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi

BANYUWANGI - Petugas gabungan menindak puluhan kendaraan dalam Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) 2026. Dalam operasi itu, tercatat masih banyak sopir bandel yang nekat beroperasi tanpa kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) serta membiarkan masa berlaku uji KIR kendaraannya kedaluwarsa.

Untuk diketahui, Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban LLAJ 2026, berlangsung di Terminal Brawijaya, Banyuwangi, Kamis (23/4/2026). Agenda yang digelar oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (P3 LLAJ) Banyuwangi itu, berkolaborasi dengan, Dishub Banyuwangi dan Satlantas Polresta Banyuwangi.

Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Banyuwangi, Bambang Hermanto menyampaikan, adanya operasi ini merupakan langkah dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Terutama bagi kendaraan angkutan maupun kendaraan barang.

"Operasi ini intinya untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh ketidaklaikan teknis kendaraan maupun ketidakpatuhan terhadap dokumen atau standar keamanan jalan," katanya saat diwawancara usai kegiatan.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kurang lebih sebanyak 137 kendaraan. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi seperti STNK, masa berlaku uji KIR, hingga validitas izin trayek bagi angkutan umum.

"Ada 29 kendaraan yang sudah kami tilang karena masa uji kendaraan atau Uji KIR telah kadaluwarsa," ungkap Bambang.

Dalam kesempatan itu, Bambang mengingatkan para sopir agar senantiasa mengecek kelengkapan administrasi kendaraan. Jika ditemukan dokumen yang telah kedaluwarsa, dirinya meminta agar segera diurus perpanjangannya guna menghindari pelanggaran di jalan.

"Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan saat berkendara dijalan," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Rudi Wicahyono juga mengungkap bahwa, pihaknya juga melakukan penilangan kepada lima sopir secara manual. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengemudi yang tidak membawa SIM atau menggunakan SIM yang tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, sebanyak 15 supir mendapat teguran langsung, termasuk mendapat edukasi tertib berlalu lintas.

"Jadi tidak kita kenakan tilang semua. Yang kami tilang hanya supir dengan kesalahan fatal seperti tidak membawa SIM dan membawa SIM yang tidak sesuai peruntukanya," jelas Ipda Rudi. 

"Mungkin pajaknya mati seperti tadi, ada truk pajaknya mati telat satu bulan, kita edukasi bersama rekan-rekan Bapenda dan Jasa Raharja," imbuhnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow