Satgas MBG Jember Hentikan Sementara Operasional SPPG Karangsono Pasca Dugaan Keracunan Massal Puluhan Anak
Menindaklanjuti laporan darurat mengenai puluhan siswa yang mengalami gangguan pencernaan massal, Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Jember mengambil tindakan tegas.
JEMBER - Menindaklanjuti laporan darurat mengenai puluhan siswa yang mengalami gangguan pencernaan massal, Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Jember mengambil tindakan tegas.
Atas perintah langsung dari Bupati Jember Muhammad Fawait, Satgas MBG melakukan inspeksi mendadak (sidak) berskala besar ke Satuan Penyedia Makanan Bergizi Komunitas (SPPBK) Bangsalsari yang berlokasi di Karangsono, Kamis (16/7/2026).
Sidak dan evaluasi total ini dipimpin langsung oleh Anggota Satgas MBG Jember, Akhmad Helmi Luqman, bersama jajaran terkait demi mengusut tuntas penanganan kasus dan memastikan keselamatan masyarakat.
Menurut Helmi, Langkah respons cepat di lapangan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Asisten II selaku jajaran Satgas MBG, perwakilan KPPG Jember Wilayah Timur, unsur Muspika setempat (Camat, Danramil, Kapolsek), serta jajaran tim teknis ahli dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Puskesmas setempat.
"Kasus dugaan keracunan makanan ini mulai teridentifikasi pada hari Selasa dan Rabu kemarin, setelah pihak sekolah melayangkan komplain resmi kepada pihak pengelola SPPG Karangsono dan sejumlah lembaga pendidikan melaporkan adanya puluhan siswa yang mendadak absen dan tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar karena mengalami gejala gangguan pencernaan yang serupa," ujar Helmi ke awak media.
Ia pun menjelaskan bahwa gejala tersebut muncul secara massal setelah para siswa mengonsumsi menu program MBG yang diproduksi oleh SPPBK Karangsono, dengan menu berupa capcay dan telur puyuh.
"Berdasarkan data validasi medis dari puskesmas di lapangan, tercatat sedikitnya 29 anak yang mayoritas merupakan usia rentan dari jenjang TK dan MI (Madrasah Ibtidaiyah) terkonfirmasi mengalami gangguan pencernaan. Sementara itu, berdasarkan laporan dari Kepala Desa setempat, dugaan warga yang terdampak gejala serupa diperkirakan meluas hingga mencapai hampir 40 orang," jelas Helmi.
Merespons hal ini, seluruh korban telah dievakuasi dan ditangani secara intensif di beberapa fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Sukorejo, RS Balung, Puskesmas Paleran, serta klinik-klinik swasta di sekitar lokasi.
Pemkab Jember menjamin bahwa seluruh biaya pengobatan para korban ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah alias gratis.
Berdasarkan investigasi menyeluruh dan evaluasi teknis yang dilakukan oleh Satgas MBG bersama BPOM dan Dinas Kesehatan, ditemukan sejumlah pelanggaran fatal terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) higienitas dan distribusi makanan yang diduga kuat menjadi penyebab utama kontaminasi bakteri.
Ia menegaskan bahwa ditemukan fakta bahwa makanan program tersebut dibawa pulang oleh siswa ke rumah.
"Sesuai aturan baku, menu makanan basah wajib diawasi konsumsinya di sekolah dan tidak boleh dibawa pulang karena rentan disimpan, dipanaskan kembali, lalu baru dikonsumsi pada sore atau malam hari. Aturan ketat menyatakan jeda waktu dari penyajian hingga dikonsumsi sama sekali tidak boleh melebihi empat jam," tegas Helmi.
Selain itu juga, Tim teknis menemukan bahwa beberapa bahan baku makanan yang dikirim ke SPPBK berada dalam kondisi terbuka atau tidak higienis.
SOP secara tegas mewajibkan seluruh bahan makanan disimpan dan diproses dalam wadah tertutup rapat demi menghindari paparan kuman atau bakteri.
Adapun fasilitas SPPG Karangsono diketahui belum mengantongi izin resmi untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Meski Sertifikat Laik Askes Sanitasi (SLAS) sudah keluar, izin IPAL-nya masih tertahan dan dalam proses pengajuan di Dinas Kesehatan.
"Ketidakberadaan izin IPAL yang valid ini menjadi sorotan tajam karena berdampak langsung pada kebersihan lingkungan sekitar dapur produksi," beber Helmi.
Sehingga, Satgas MBG Jember mengambil sikap keras dan tidak memberikan toleransi bagi kelalaian yang mengancam keselamatan publik.
"Kami bersama KPPG telah mengambil keputusan bulat untuk menghentikan sementara seluruh operasional SPPBK Karangsono saat ini juga. Rekomendasi pembekuan sementara ini kami teruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui KPPG, dan operasional tidak akan diizinkan kembali dibuka sampai seluruh hasil uji laboratorium keluar serta adanya perbaikan total pada sistem kualitas, higienitas, dan pemenuhan seluruh izin sanitasi," ujar Akhmad Helmi Luqman dengan tegas.
Saat ini, sampel makanan dan bahan baku telah diamankan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM untuk dilakukan pengujian laboratorium secara mendalam. (*)
Apa Reaksi Anda?