Evaluasi Perda Tak Relevan, Pemerhati Kebijakan Publik Kota Banjar Gelar Audiensi dengan DPRD

Pemerhati Kebijakan Publik Kota Banjar mendorong DPRD mengevaluasi Perda yang dinilai tak lagi relevan serta mempercepat penerbitan Perwal guna meningkatkan pelayanan publik.

Juli 23, 2026 - 19:01
Evaluasi Perda Tak Relevan, Pemerhati Kebijakan Publik Kota Banjar Gelar Audiensi dengan DPRD

BANJAR - Pemerhati Kebijakan Publik Kota Banjar (Banjar City Public Policy Watch) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar untuk menggelar audiensi resmi. 

Pertemuan tersebut membahas serangkaian evaluasi kritis terkait kebijakan publik, efektivitas peraturan daerah (Perda), hingga optimalisasi pelayanan masyarakat di Kota Banjar.

​Mendorong Review Perda dan Penyelesaian Perwal
​Dalam keterangannya, Ketua Pemerhati Kebijakan Publik Kota Banjar, Agus Nugraha, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menyampaikan tuntutan atau bersifat korektif semata, melainkan untuk mengajak pemerintah daerah dan legislatif me-review kembali Perda-Perda yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

​"Bukan tuntutan, tapi kami mengajak me-review kembali Perda-Perda yang memang sudah tidak relevan untuk dipraktikkan dan dilaksanakan. Banyak Perda yang tidak relevan, segeralah dicabut," tegas Agus, Kamis (23/7/2026).

​Ia juga menyoroti beberapa persoalan penting di lapangan, salah satunya terkait laju pertumbuhan ekonomi dan transparansi di Pasar Lembang.

​Transparansi Retribusi
Keterbukaan data terkait retribusi daerah di Pasar Langen dinilai masih sulit diakses karena belum ditindaklanjuti hingga tingkat Peraturan Wali Kota (Perwal).

​Kendala Penegakan Perda
Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan ketenteraman dan ketertiban umum (trantib) kerap mengalami kevakuman akibat regulasi teknis dalam bentuk Perwal yang belum diterbitkan.

​"Kami mencoba menyegarkan kembali Perda-Perda itu. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu dihadirkan, barangkali ada yang tidak sinkron. Kesimpulannya, kami memohon pimpinan Dewan untuk segera mengadakan rapat per komisi dengan mitra kerja agar Perda tak relevan dan Perda yang belum di-breakdown ke Perwal bisa terselesaikan," tambah Agus.

​Tanggapan DPRD Kota Banjar: Siap Inventarisir Regulasi
​Menanggapi masukan tersebut, Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, menyambut baik hasil hearing dan audiensi yang melibatkan berbagai elemen dinas terkait, termasuk Asisten Daerah (Asda), Inspektur Daerah, serta Kepala Bappelitbang Kota Banjar.

​Sutopo menyampaikan bahwa DPRD Kota Banjar akan mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti masukan dari forum masyarakat ini.

​"Ada beberapa hal yang perlu kita sikapi. Pertama, berkaitan dengan Perda-Perda yang masih produktif maupun tidak produktif, kita harus evaluasi. Nantinya akan kita inventarisir bersama Bagian Hukum Setda Kota Banjar," ujar Sutopo.

​Terkait tindak lanjut di tingkat teknis, Sutopo menyarankan agar seluruh OPD terkait dapat berkoordinasi aktif dengan komisi-komisi di DPRD sebagai mitra kerja.

​"Untuk tindak lanjut, disarankan OPD bisa bekerja sama dengan mitra komisinya masing-masing, sehingga aspirasi dan evaluasi kebijakan ini dapat terwujud secara optimal," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow