Isu LGBT dan HIV/AIDS, Bupati Majalengka: Ancaman Fenomena 'Gunung Es'
Pemkab Majalengka memperkuat langkah pencegahan HIV/AIDS melalui program Lanjur Pesat di tengah kewaspadaan terhadap peningkatan kasus dan ancaman kesehatan masyarakat.
Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kembali menjadi sorotan serius di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, seiring meningkatnya kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi penyebaran HIV/AIDS yang dikhawatirkan menyerupai fenomena "gunung es".
Dalam nada tegas, Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan bahwa persoalan kesehatan masyarakat, khususnya HIV/AIDS, TBC, dan malaria, tidak bisa dipandang sebelah mata.
Ia menyebut, ketiga penyakit tersebut menjadi prioritas dalam implementasi visi "Majalengka Langkung SAE", terutama pada sektor peningkatan mutu layanan kesehatan.
"Kalau kita tidak melakukan langkah konkret, tidak ada tracking, tidak ada mitigasi, ini bisa menjadi fenomena gunung es. Terutama terkait AIDS, yang kemarin kita dengar ada irisan dengan fenomena LGBT," ujar Bupati Eman, Kamis (23/7/2026).
Pernyataan itu mengemuka di tengah kebijakan nasional yang menempatkan penyebaran budaya LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengkategorikan fenomena ini sebagai ancaman terhadap dimensi ideologi, sosial, hingga stabilitas nasional.
Bupati Eman menegaskan bahwa regulasi di Indonesia tidak melegalkan praktik LGBT, sehingga pengawasan dan langkah preventif menjadi penting untuk mencegah dampak lanjutan, khususnya terhadap kesehatan masyarakat.
"Intinya adalah kepedulian bersama. Kalau kita tidak peduli, tidak melakukan pemeriksaan kesehatan, maka risikonya bisa meluas tanpa terdeteksi," katanya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka menunjukkan dinamika yang patut diwaspadai. Kasus HIV/AIDS tercatat sebanyak 203 kasus pada 2024, menurun menjadi 148 kasus pada 2025.
"Namun hingga Mei 2026, sudah ditemukan 97 kasus baru, angka yang mengindikasikan potensi lonjakan jika tidak ditangani secara optimal," ujarnya.
Sementara itu, kasus TBC masih menjadi ancaman utama dengan tren peningkatan signifikan. Pada 2024 tercatat 4.464 kasus, naik menjadi 4.600 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 telah mencapai 2.886 kasus.
"Tingginya angka ini menempatkan TBC sebagai salah satu ancaman utama kesehatan masyarakat di Majalengka," tegas Eman Suherman.
Di sisi lain, kasus malaria relatif terkendali, dengan 19 kasus pada 2024, turun menjadi 9 kasus pada 2025, dan hanya 3 kasus hingga 2026. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menekankan kewaspadaan agar tidak terjadi lonjakan kembali.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Majalengka meluncurkan program "Lanjur Pesat", sebuah platform kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen, termasuk pelajar, dalam upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.
Program ini juga mendorong keterlibatan penyintas sebagai narasumber testimoni untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengobatan.
"Kita libatkan semua pihak, termasuk anak-anak sekolah sebagai corong informasi. Ini penting agar mereka yang terpapar bisa rutin berobat dan tidak menularkan kepada yang lain," jelasnya.
Bupati Eman menutup dengan penegasan bahwa upaya pembangunan kesehatan harus berorientasi pada hasil nyata. Ia menargetkan Majalengka bebas malaria dan mampu menekan angka HIV/AIDS melalui komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat.
"Ini alarm serius bagi kita semua. Penanganan tidak boleh berhenti pada data, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata dan terukur," pungkas orang nomor satu di Kabupaten Majalengka ini. (*)
Apa Reaksi Anda?