UB Gelar Webinar: Butuh Peran Generasi Z Berantas Narkoba di Indonesia

Universitas Brawijaya (UB) dengan dukungan dari berbagai pihak, telah sukses menyelenggarakan webinar Manifest Law Festival sebagai bagian dari program penelitian dan pen ...

September 9, 2023 - 23:10
UB Gelar Webinar: Butuh Peran Generasi Z Berantas Narkoba di Indonesia

TIMESINDONESIA, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) dengan dukungan dari berbagai pihak, telah sukses menyelenggarakan webinar Manifest Law Festival sebagai bagian dari program penelitian dan pengembangan mereka.

Acara yang digelar pada Sabtu (9/9/2023) bertujuan untuk mengkaji peran generasi Z dalam fungsi mereka sebagai social control dalam upaya penegakan hukum narkotika di Indonesia. Webinar ini diadakan melalui platform Zoom.

Pada acara ini, Diajeng Shabilla FA, yang dikenal sebagai duta anti korupsi dari Kota Malang, menjadi salah satu pembicara. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Kasubag Umum BNN Kota Malang Yudha Wirawan, yang menjadi keynote speaker.

Yudha Wirawan dalam presentasinya mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah di masyarakat umum, tetapi bahkan di lingkungan kampus pun terjadi.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat, terutama generasi Z, dalam membantu pemberantasan narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan seperti webinar ini.

BNN memiliki empat strategi utama dalam pemberantasan narkoba, yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan kerjasama baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.

“Kerja sama dengan masyarakat sangat dibutuhkan, tanpa bantuan masyarakat dalam memutus jaringan dan menyelamatkan anak bangsa kita tetap akan kesulitan,” kata Yudha.

Yudha juga menyampaikan bahwa korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi baik secara medis maupun sosial. BNN memiliki seksi pemberantasan yang bertugas mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba dan juga bisa melacak web pengedar.

Selanjutnya, Diajeng Shabilla F.A menjelaskan penyebab terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah rehabilitasi. Beberapa penyebabnya termasuk faktor kepribadian, keluarga, lingkungan, kurangnya pendidikan dan penyuluhan, serta perasaan terasing dari masyarakat dan komunitas.

Diajeng Shabilla mengakui bahwa sebagai duta narkoba, perannya adalah membantu dan menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN.

Dampak penyalahgunaan narkoba mencakup gangguan fisik seperti gangguan sistem saraf, sakit kepala, mual, serta dampak psikis seperti keterlambatan dalam berpikir, kehilangan konsentrasi, gelisah, hingga depresi. Dampak sosialnya mencakup tekanan psikologis, menyakiti diri sendiri, isolasi, dan masa depan yang suram.

Tindakan preventif melibatkan tiga tahapan, yaitu primer (penyebaran informasi), sekunder (upaya pengobatan), dan tersier (rehabilitasi). Generasi Z diharapkan dapat memainkan peran penting dalam tahap primer dengan meningkatkan pengetahuan tentang narkoba, membangun kebiasaan baik, dan aktif dalam mengkampanyekan pencegahan penyalahgunaan narkoba serta bergabung dengan komunitas anti narkoba.

“Orang yang telah menjalani rehabilitasi hanya bisa disebut sebagai 'pulih' bukan 'sembuh' karena narkoba hanya dapat dikurangi, tidak bisa disembuhkan sepenuhnya,” kata Diajeng Shabilla .

Jika ada yang takut atau malu untuk mendaftar ke kantor rehabilitasi BNN, mereka dapat mendaftar secara online, dan akan ada alur pelayanan yang tersedia pada web BNN. Sekaligus pentingnya peran teman dalam membantu mereka yang telah terjerat narkoba juga disoroti.

“Teman-teman diharapkan memberikan kepercayaan, menjaga kerahasiaan, memberikan dukungan positif, dan tetap mendampingi tanpa menjauhi,” ujarnya.

Dia menambahkan, bantuan dalam mencari referensi untuk proses penyembuhan juga sangat diperlukan, serta solusi konsultasi ke terapis atau psikolog jika diperlukan. Yang lebih penting lagi, rehabilitasi di BNN adalah layanan yang disediakan secara gratis.

Webinar Manifest Law Festival ini merupakan langkah awal dalam menggerakkan generasi Z untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, dengan harapan dapat menciptakan masa depan yang lebih bersih dan sehat bagi bangsa ini.

“Dengan upaya bersama, peran generasi Z dalam fungsi social control untuk penegakan hukum narkotika diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk masa depan yang lebih baik," ujarnya dalam ebinar Manifest Law Festival yang digelar UB. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow