Pengurus BEM dan DPM FH Unisla Periode 2023-2024 Dikukuhkan, ini Harapan Kaprodi
Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Lamongan mengukuhkan kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Lamongan mengukuhkan kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Periode 2023-2024 dalam acara Pelantikan dan Talk Show dengan tema “Membangun Semangat Baru Menuju Ormawa yang Aktif Progresif dengan Orientasi Friendship dan Leadership” di Ruang Auditorium Sekolah Pascasarjana Unisla, Sabtu, (9/9/2023).
Ketika memberikan sambutan, Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisla, Ayu Dian Ningtyas, menjelaskan, pengukuhan ini untuk melegalkan kepengurusan BEM dan DPM Fakultas Hukum Unisla periode 2022-2023 dan untuk menumbuhkan komunikasi antar anggota sehingga dapat menjalin solidaritas yang tinggi serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam menjalankan program kerja yang akan dilaksanakan oleh pengurus bem kedepannya selama satu periode.
“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan pengurus BEM dan DPM Fakultas Hukum Unisla Periode tahun 2022-2023, selamat menjalankan tugas, dan selamat berkarya," ujarnya.
Ayu berharap di bawah kepengurusan ini, BEM dan DPM Fakuktas Hukum Unisla dapat aktif berpartisipasi membangun budaya prestasi di dalam kampus melalui program kerja yang dilakukan, dan keterampilan manajemen lainnya, serta kepemimpinannya dapat berkembang.
“Saya juga berharap, pengurus BEM dan DPM Fakulas Hukum menjadi organisasi mahasiswa yang lantang menegakkan hukum dan menyuarakan keadilan. Sekalipun langit runtuh hukum harus ditegakkan," tutur Ayu.
Untuk diketahui, Ketua BEM Fakultas Hukum Unisla Periode 2023-2024 dijabat oleh Diyan Ardiansyah dengan beranggotakan 26 mahasiswa dengan tugas pokok dan fungsi sebagai; Pengurus Harian, Divisi Dalam Negeri, Divisi Luar Negeri, Divisi Pendidikan dan Agama, Divisi Seni dan Olahraga dan Divisi Informasi dan Komunikasi.
Sedangkan DPM diketuai oleh Sun’iya Zahrotul Aslamiyah dan dibantu oleh 12 anggota dengan tugas pokok dan fungsi sebagai; Pengurus Harian, Komisi dalam Negeri dan Luar Negeri, Komisi Kesejahteraan Mahasiswa dan Advokasi, serta Komisi Pengawasan dan Keuangan. (*)
Apa Reaksi Anda?