Soroti Jalur Sarangan dan Pertigaan Tinap, Anggota DPRD Jatim dan Polres Magetan Bahas Evaluasi Jalan
DPRD Jatim dan Satlantas Polres Magetan menegaskan bahwa pembenahan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah ruas jalan provinsi sudah masuk kategori mendesak.
MAGETAN - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim), Diana Sasa, bergerak cepat memetakan titik rawan kecelakaan di Kabupaten Magetan.
Langkah ini dilakukan melalui audiensi dan koordinasi strategis bersama Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, sebagai bahan kajian krusial menjelang pembahasan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2027.
Dalam pertemuan tersebut, Satlantas Polres Magetan menegaskan bahwa pembenahan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah ruas jalan provinsi sudah masuk kategori mendesak.
“Beberapa kebutuhan yang dinilai cukup urgen antara lain perbaikan kondisi jalan, penambahan penerangan jalan umum, serta kelengkapan rambu lalu lintas di sejumlah titik,” ujar AKP Ade Andini.
Secara khusus, pihak kepolisian menyoroti urgensi pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) di pertigaan Tinap. Kawasan tersebut dikenal memiliki kepadatan arus kendaraan yang tinggi, sehingga berpotensi memicu kerawanan lalu lintas.
“Selain pertigaan Tinap, fokus perhatian juga tertuju pada jalur wisata Sarangan dan sepanjang twin road,” terang Kasatlantas.
"Karakteristik jalur yang lurus dan cepat, berpadu dengan medan pegunungan yang ekstrem, membuat kawasan ini membutuhkan penambahan paku guardrail (pengaman pembatas jalan) guna menekan angka kecelakaan," imbuhnya.
Merespons masukan tersebut, Diana Sasa menyatakan bahwa data lapangan dari kepolisian akan menjadi kompas utama dalam menyusun prioritas pembangunan infrastruktur transportasi yang lebih humanis dan aman.
“Selama ini pembahasan jalan sering hanya berfokus pada pembangunan fisik. Padahal aspek keselamatan pengguna jalan juga sangat penting. Karena itu kami ingin mendengar langsung masukan dari pihak yang setiap hari menangani kondisi di lapangan,” terang Diana Sasa.
Legislator asal Jatim ini menambahkan, poin-poin hasil koordinasi tersebut akan langsung dibawa ke tingkat provinsi. Pihaknya akan secara intensif berkomunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berwenang atas jalan provinsi.
Melalui langkah taktis ini, Diana Sasa berharap sinergi kuat antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan aparat kepolisian dapat mempercepat eksekusi perbaikan di titik-titik rawan demi menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Magetan. (*)
Apa Reaksi Anda?