Pasca Aksi Warga Parang, DPRD Jatim Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang di Magetan

Aktivitas tambang galian C yang dituding merusak lingkungan dan fasilitas umum tersebut kini menjadi sorotan serius legislatif Jawa Timur.

Juni 4, 2026 - 18:01
Pasca Aksi Warga Parang, DPRD Jatim Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang di Magetan

MAGETAN - Gelombang protes ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang Kabupaten Magetan yang menggeruduk kantor DPRD Magetan pada Rabu (3/6/2026), memantik respons yang cukup serius dari tingkat provinsi. 

Aktivitas tambang galian C yang dituding merusak lingkungan dan fasilitas umum tersebut kini menjadi sorotan serius legislatif Jawa Timur.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Diana Sasa, menegaskan bahwa konflik agraria dan lingkungan di Parang ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kebijakan. Ia meminta aspirasi warga tidak dipandang sebelah mata.

Menurutnya, kasus tambang di Parang harus menjadi warning serius bagi seluruh pihak.

"Saya menghormati aspirasi masyarakat yang menyampaikan keresahan terkait keselamatan lingkungan, kondisi jalan, sumber air, hingga dampak aktivitas tambang terhadap ruang hidup warga," ujar Diana Sasa saat dihubungi TIMES Indonesia, Kamis (4/6/2026).

Menurut legislator asal daerah pemilihan setempat ini, aksi unjuk rasa warga merupakan alarm nyata adanya masalah yang tersumbat dalam tata kelola pertambangan. Ia juga mengingatkan memori kelam industri pertambangan di Magetan yang pernah menelan korban jiwa.

Diana SasaAnggota DPRD Jatim, Diana Sasa. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

"Pertanyaannya, setelah ditutup, bagaimana reklamasi dan pemulihan kawasannya? Apakah benar-benar dijalankan atau hanya berhenti pada penghentian aktivitasnya saja? Jangan sampai kasus lama belum tuntas, sekarang muncul persoalan baru dengan pola yang sama," ujar Diana.

Keresahan warga Desa Sayutan dinilai kian beralasan jika dikaitkan dengan situasi disektor pertambangan di Jawa Timur saat ini. Diana Sasa menyebut publik tengah menaruh curiga tinggi akibat terkuaknya kasus penyalahgunaan wewenang di Dinas ESDM Jatim.

"Saat ini publik juga sedang dikejutkan dengan kasus di lingkungan ESDM Jawa Timur yang menyeret pejabat bidang pertambangan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan persoalan perizinan tambang. Ini membuat kecurigaan masyarakat menjadi sangat wajar," katanya.

Berangkat dari rentetan persoalan tersebut, Diana Sasa mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil tindakan konkret guna membenahi karut-marut sektor ini.

"Saya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan audit total terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang memunculkan polemik sosial dan persoalan lingkungan," tegas politisi perempuan ini.

Ia menambahkan, audit yang dimaksud tidak boleh sekadar formalitas administratif di balik meja. Pemprov Jatim wajib menerjunkan tim untuk mencocokkan dokumen dengan realitas di hilir.

"Audit tidak cukup hanya memeriksa izin di atas kertas, tetapi juga harus mengecek kondisi lapangan, kesesuaian tata ruang, pelaksanaan reklamasi, dampak terhadap lingkungan, hingga keselamatan masyarakat sekitar," jelas Diana Sasa.

"Jangan sampai negara baru bergerak setelah muncul korban dan konflik di tengah masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Sayutan meluapkan kekesalannya di kantor DPRD Magetan akibat aktivitas tambang galian C yang diduga telah beroperasi selama setahun.

Warga mengeluhkan rusaknya akses jalan, ancaman terhadap pemukiman, rusaknya situs makam, hingga terganggunya sumber mata air bersih yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow