Rutan Batusangkar Usulkan 80 Orang Narapidana Remisi Idul Fitri

Rutan Kelas IIB Batusangkar usulkan 80 narapidana menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2026 usai Sidang TPP, tekankan objektivitas, pembinaan, dan motivasi perubahan.

Februari 27, 2026 - 21:30
Rutan Batusangkar Usulkan 80 Orang Narapidana Remisi Idul Fitri

BATUSANGKAR Sebanyak 80 orang narapidana di Rutan Kelas IIB Batusangkar diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan setelah seluruh warga binaan yang memenuhi syarat administratif menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Rutan, pada Jumat (27/2/26) pagi.

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Adryan Abbas yang juga menjabat sebagai Kasubsi Pelayanan Tahanan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota TPP lainnya, terdiri dari Ka.KPR Berkat Lase, Komandan Jaga, serta staf terkait.

Dalam sidang tersebut, Tim TPP melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan 80 narapidana, baik dari aspek administratif maupun substantif. Penilaian meliputi kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, serta perkembangan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana. Selain itu juga dilakukan berbagai penguatan pembinaan terhadap WBP peserta sidang oleh Tim TPP Rutan Batusangkar.

Narapidana-Remisi-Rutan-Batusangkar-2.jpg

Kepala Rutan Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan tahapan penting dalam memastikan pemberian remisi berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemberian remisi bukanlah hak yang diberikan secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Melalui Sidang TPP ini, kami memastikan seluruh proses berjalan profesional, akuntabel, dan berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar Reza.

Lebih lanjut, Reza menegaskan bahwa usulan remisi ini merupakan wujud komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Kami berharap remisi yang diusulkan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, serta memanfaatkan masa pembinaan dengan sebaik-baiknya sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow