Soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ketua DPRD Kaltim: Sesuai Regulasi dan Urgensi Operasional

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar untuk Gubernur Kaltim dan rencana pengadaan operasional DPRD

Februari 28, 2026 - 13:30
Soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ketua DPRD Kaltim: Sesuai Regulasi dan Urgensi Operasional

SAMARINDA Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar untuk Gubernur Kaltim dan rencana pengadaan operasional DPRD senilai Rp6,8 miliar. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui mekanisme regulasi yang ketat dan didasari oleh kebutuhan operasional yang mendesak.

Hasanuddin menjelaskan bahwa pengadaan unit baru merupakan langkah efisiensi untuk menekan biaya perawatan kendaraan lama yang sudah berusia di atas 5 tahun bahkan ada yang 12 tahun.

"Mobil operasional yang ada saat ini sering mengalami kendala teknis atau mogok saat digunakan untuk meninjau wilayah dengan medan berat di Kaltim," ujarnya dalam keterangan pers di Samarinda.

Selain alasan teknis, pengadaan ini juga disebut sebagai bagian dari menjaga "marwah" Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hasanuddin menambahkan bahwa selama ini Pemprov sering melakukan sewa kendaraan untuk agenda kepala daerah di Jakarta, sehingga pembelian unit baru dianggap sebagai investasi jangka panjang yang lebih hemat secara anggaran.

“Pengadaan ini justru lebih efektif dibanding sebelumnya pj Gubernur harus sewa helikopter. Bayangkan kalau 1 kali sewa mencapai 2 Miliar dan berulang kali setiap dinas,”bebernya.

Terkait anggaran tambahan sebesar Rp6,8 miliar untuk DPRD Kaltim, Hasanuddin meluruskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk kendaraan operasional Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bukan untuk kepentingan pribadi anggota dewan.

“Perlu saya luruskan pengadaan dinas Mobil dewan itu bukan untuk saya sendiri melainkan untuk AKD lainnya seperti unsur Wakil Ketua I, Ketua II san Ketua III. Selebihnya Ketua Komisi, Banggar dan BK,”ungkapnya.

Meski mendapatkan dukungan dari unsur pimpinan, langkah ini tetap menuai kritik tajam dari sejumlah anggota dewan dan masyarakat yang menilai anggaran miliaran rupiah tersebut seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan dan infrastruktur dasar. 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut memberikan peringatan agar proses pengadaan dilakukan secara transparan guna menghindari risiko mark-up atau penyimpangan.

Politisi Golkar ini menegaskan bahwa ia pun tidak ingin main main dalam setiap proses pengadaan di instansinya atau bahkan Pemprov kaltim. Ia memastikan bahwa sudah  memenuhi standar satuan harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB) hingga masuk proses lelang yang dilakukan sesuai aturan dan dalam mekanisme e katalog.

“Seperti itulah tahapan yang harus dilewati tidak simsalabim, tiba tiba ada begitu pula  pengadaan mobil dinas Gubernur harus sesuai tahapan,”beber Ketua DPRD Kaltim Rahmad Mas'ud. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow