Komisi III DPRD KLU Kawal Kelengkapan Dokumen RSUD Tipe D di Bayan

Rencana besar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara

Februari 28, 2026 - 13:30
Komisi III DPRD KLU Kawal Kelengkapan Dokumen RSUD Tipe D di Bayan

LOMBOK UTARA Rencana besar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), kini memasuki babak baru. Usulan ini mendapat respon positif dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu), yang memicu langkah cepat dari legislatif dan eksekutif setempat.

Komisi III DPRD KLU berkomitmen mengawal Pemerintah Daerah (Pemda) KLU untuk segera menuntaskan seluruh kelengkapan dokumen yang menjadi syarat mutlak dari pemerintah pusat.

"Proposal pembangunan RSUD tipe D di Bayan mendapatkan respon positif. Karena itulah, saya hadir dalam rapat pembahasan kelengkapan dokumen pendukung sesuai permintaan Kemenpu," ujar Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto, Sabtu (28/2/2026).

Fokus pada Readiness Criteria dan Master Plan

Rapat krusial tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, dan dihadiri oleh jajaran OPD terkait seperti Bappeda, BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, DLH KLU, hingga tim Satker PUPR Wilayah NTB.

DPRD-KLU-Sutranto-2.jpg

Pembahasan utama difokuskan pada pemenuhan readiness criteria. Dokumen kunci yang menjadi sorotan adalah master plan RSUD Tipe D Bayan.

"Rapat ini adalah tindak lanjut permintaan dokumen dari Kemenpu melalui Satker PUPR NTB sebagai syarat pengalokasian anggaran. Mengingat biaya pembangunan sangat besar, mencapai Rp105 miliar, kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD," jelas Sutranto.

Persyaratan Lahan dan Dokumen Teknis

RSUD tipe D ini rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 2,8 hektare di Desa Andalan, Kecamatan Bayan. Pembangunan ini juga menjadi prasyarat penting bagi RSUD KLU di Tanjung untuk naik kelas.

Berdasarkan paparan tim Satker PUPR NTB, ada dua kategori dokumen yang harus dikebut, yaitu dokumen administratif, sebagian besar sudah tersedia, dan dokumen perencanaan teknis meliputi Master Plan final, Detailed Engineering Design (DED), laporan perencanaan teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang saat ini dalam tahap penyempurnaan.

"Kami mendorong Pemda agar segera menuntaskan persyaratan ini supaya alokasi anggaran Rp 105 miliar tersebut bisa segera direalisasikan," tambah politisi PKB ini.

Dukung Pariwisata Senaru dan Fasilitas Helipad

Kehadiran rumah sakit di wilayah timur KLU tidak hanya soal pelayanan kesehatan warga lokal, tetapi juga strategis untuk sektor pariwisata. Lokasi Bayan yang merupakan pintu masuk pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) melalui jalur Senaru, membuat fasilitas medis darurat sangat dibutuhkan wisatawan. Bahkan, RSUD baru ini direncanakan akan dilengkapi dengan Helipad.

"Adanya fasilitas helipad ini menjadi salah satu poin yang membuat Kementerian PUPR memberikan respon sangat positif. Ini penting untuk evakuasi cepat di daerah wisata," tegasnya anggota dewan Dapil I Tanjung. 

Pemerataan Keadilan Pelayanan Kesehatan

Menanggapi keluhan pelayanan kesehatan yang terkadang muncul di masyarakat, Sutranto menilai pembangunan RSUD baru ini adalah momentum perbaikan total. Saat ini, KLU sudah memiliki 24 dokter spesialis dan umum yang siap ditugaskan, termasuk untuk RSUD baru nantinya.

Masterplan-Pembangunan-RSUD.jpgMasterplan Pembangunan RSUD tipe D Bayan yang butuh pengawalan dan pengawasan.

"Pelayanan Puskesmas tetap kita dorong untuk ditingkatkan, namun untuk kasus yang butuh rujukan, masyarakat di wilayah timur harus mendapatkan akses yang dekat dan cepat. Ini adalah bentuk keadilan pelayanan bagi seluruh masyarakat Lombok Utara," imbuhnya anggota Fraksi PKB ini.

Dengan turunnya Satgas PUPR wilayah NTB untuk meninjau lokasi di Desa Andalan, harapan masyarakat Bayan memiliki fasilitas kesehatan mumpuni kini tinggal selangkah lagi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow