Mengadu ke Disnaker Kota Batu, 8 Ijazah Pekerja yang Ditahan Akhirnya Dikembalikan

Delapan pekerja di Kota Batu akhirnya bisa bernapas lega setelah ijazah mereka yang sempat ditahan oleh salah satu sekolah swasta dikembalikan.

Februari 27, 2026 - 16:30
Mengadu ke Disnaker Kota Batu, 8 Ijazah Pekerja yang Ditahan Akhirnya Dikembalikan

BATU Delapan pekerja di Kota Batu akhirnya bisa bernapas lega setelah ijazah mereka yang sempat ditahan oleh salah satu sekolah swasta berhasil dikembalikan. Langkah cepat ini ditempuh melalui proses mediasi dan koordinasi yang dijembatani oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu antara para pekerja dengan pihak sekolah. 

Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan, menegaskan tidak boleh ada praktik penahanan dokumen pribadi yang berpotensi merugikan pekerja. Karena ijazah adalah dokumen pribadi yang melekat pada individu dan tidak dapat dijadikan jaminan kerja tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ijazah merupakan dokumen pribadi. Tidak boleh ditahan atau dijadikan jaminan dalam hubungan kerja, kecuali ada ketentuan hukum yang mengatur secara tegas. Prinsipnya, hak pekerja harus dilindungi,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, proses pengambilan ijazah tersebut dilakukan pada Senin (23/2/2026) kemarin. Ia menyebut praktik penahanan ijazah kerap menjadi keluhan para pekerja karena dapat menghambat mereka mencari pekerjaan lain atau melanjutkan pendidikan. 

"Kondisi tersebut tentu berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam hubungan industrial. Saat mediasi kami mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi tanpa memperpanjang konflik. Hasilnya, delapan ijazah yang sempat tertahan akhirnya diserahkan kembali kepada masing-masing pemiliknya. Alhamdulillah lancar tidak ada gontok-gontokan," ujarnya.

Forkan menyebut, pendekatan dialog dipilih agar penyelesaian berjalan damai dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Pengembalian ijazah ini bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan pesan tegas bahwa perlindungan hak prioritas.

“Kami mengedepankan komunikasi. Tujuannya bukan untuk menyalahkan, tetapi memastikan hak pekerja terpenuhi dan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pemberi kerja di Kota Batu mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Hubungan kerja, harus dibangun atas dasar kesepakatan yang adil dan saling menghormati, bukan dengan menahan dokumen pribadi sebagai bentuk tekanan.

"Kami mewakili Pemkot Batu menegaskan komitmen untuk hadir ketika hak pekerja terancam, sekaligus mendorong para pemberi kerja menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan sesuai regulasi," tuturnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow