Petani Tembakau dan Cengkeh Tolak Kemasan Rokok Polos

Petani tembakau dan cengkeh mendesak pemerintah mengkaji ulang aturan kemasan rokok polos karena dinilai mengancam ekonomi daerah dan jutaan petani.

Mei 28, 2026 - 11:31
Petani Tembakau dan Cengkeh Tolak Kemasan Rokok Polos

JAKARTA - Wacana penyeragaman kemasan rokok kembali memantik kegelisahan di sektor hulu industri hasil tembakau. Di tengah musim tanam yang mulai berlangsung di sejumlah daerah, petani tembakau dan cengkeh meminta pemerintah meninjau ulang rancangan aturan yang dinilai berpotensi mengguncang keberlangsungan ekonomi rakyat.

Sorotan itu mengarah pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang memuat aturan penyeragaman kemasan rokok. Bagi para petani, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan desain kemasan, melainkan berkaitan langsung dengan rantai ekonomi jutaan masyarakat yang bergantung pada industri hasil tembakau.

Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menilai rancangan aturan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi riil ekosistem pertembakauan nasional.

“Tolong dikaji ulang seluruh RPMK ini,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Menurut Agus, tembakau masih menjadi komoditas strategis di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Nusa Tenggara Barat. Selain menjadi sumber penghidupan petani, sektor ini juga berkontribusi terhadap perputaran ekonomi daerah, terutama saat musim kemarau ketika pilihan komoditas pertanian relatif terbatas.

Petani tembakau - 1

Ia menegaskan, bagi banyak petani, tembakau bukan sekadar tanaman musiman, melainkan penyangga ekonomi keluarga. Karena itu, kebijakan yang dinilai dapat menekan industri hasil tembakau dikhawatirkan berdampak langsung pada penyerapan hasil panen petani.

Kekhawatiran serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman. Ia menyebut aturan penyeragaman kemasan berpotensi memukul sektor cengkeh yang selama ini sangat bergantung pada industri kretek nasional.

Menurut Budhyman, sekitar 97 persen produksi cengkeh petani diserap oleh industri hasil tembakau. Jika industri terdampak akibat regulasi yang terlalu ketat, maka petani di sektor hulu akan menjadi pihak pertama yang merasakan tekanan ekonomi.

“Memaksakan aturan seketat ini, pasti yang terdampak di hulu adalah petani tembakau dan petani cengkeh,” katanya.

Ia juga mengkritik pendekatan regulasi yang dinilai mengadopsi praktik negara lain tanpa mempertimbangkan karakteristik Indonesia sebagai produsen tembakau dan cengkeh terbesar dunia.

“Benchmarking yang digunakan Kemenkes dalam penyusunan aturan ini adalah negara yang bukan penghasil tembakau dan cengkeh. Jadi perbandingannya tidak apple to apple,” ujarnya.

Isu kemasan rokok polos memang bukan perdebatan baru. Pemerintah melalui sektor kesehatan mendorong penguatan pengendalian konsumsi rokok, sementara pelaku industri dan petani melihat adanya ancaman terhadap keberlangsungan ekosistem ekonomi yang melibatkan jutaan tenaga kerja.

Di Indonesia, industri hasil tembakau memiliki rantai panjang yang melibatkan petani, buruh tani, pekerja pabrik rokok, distribusi hingga sektor perdagangan. Karena itu, setiap perubahan regulasi dinilai perlu mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi secara menyeluruh.

Di sisi lain, polemik ini menunjukkan tantangan pemerintah dalam mencari titik keseimbangan antara agenda kesehatan publik dan perlindungan ekonomi masyarakat yang hidup dari sektor pertembakauan.

Bagi para petani, yang kini paling dibutuhkan bukan sekadar kepastian regulasi, tetapi juga jaminan bahwa kebijakan yang lahir tidak memutus mata pencaharian masyarakat di daerah penghasil tembakau dan cengkeh.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow