Pastikan Dua Desa di Matawai La Pawu Kondusif, Polres Sumba Timur Gelar Patroli Dialogis
patroli dialogis personel Polsek Matawai La Pawu juga dalam rangka cipta kondisi serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal.
SUMBA TIMUR - Untuk memastikan situasi Kamtibmas di dua desa yakni, Desa Katikutana dan Desa Karipi Kecamatan Matawai La Pawu, Polres Sumba Timur melalui Polsek Matawai La Pawu melakukan patroli dialogis.
“Jadi untuk memastikan situasi Kamtibmas di dua Desa ini aman dan kondusif kami sudah melakukan patroli dialogis bersama personel,” ungkap Kapolsek Matawai La Pawu Ipda Abubakar Sola Masriki, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, patroli dialogis personel Polsek Matawai La Pawu juga dalam rangka cipta kondisi serta memberikan imbauan kepada masyarakat di dua desa tersebut untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal.
Selain itu, pihaknya menginstruksikan kepada para kepala desa agar tidak lagi melakukan aktivitas tambang emas ilegal di aliran sungai dan kawasan taman nasional yang berada di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu.
“Di samping itu juga kami menghimbau warga agar selalu waspada terhadap bencana angin kencang, banjir dan tanah longsor yang cukup tinggi saat ini,” imbaunya.
Menurut Ipda Abubakar, dalam patroli dialogis juga disampaikan pemahaman kepada warga terkait penambangan emas ilegal.
Aktivitas ini, disebutkannya, berdampak pada risiko hukum dan ekologis jika dilakukan di kawasan konservasi negara seperti di Taman Nasional Lai Wanggi Wanggameti.
Oleh sebab itu, tambah dia, dukungan masyarakat dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan di wilayah serta kawasan taman nasional.
Caranya dengan berkoodinasi serta kerjasama antara warga dengan aparat keamanan dalam membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah preventif dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan maupun merusak lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Saya tegaskan aktivitas tambang harus dihentikan karena dapat merusak ekosistem dan melanggar hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?