Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polres Bantul Gencarkan 'Gerakan Orang Tua Memanggil'
Melalui gerakan tersebut, para orang tua diminta memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
BANTUL - Untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang melibatkan remaja, Polres Bantul menggalakkan program 'Gerakan Orang Tua Memanggil'.
Melalui gerakan tersebut, para orang tua diminta memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB guna mencegah keterlibatan dalam aksi kejahatan jalanan.
Kapolres Bantul, Bayu Puji Hariyanto, menegaskan bahwa pengawasan orang tua menjadi faktor penting dalam melindungi anak dari berbagai potensi tindak kriminal.
Menurutnya, kelengahan orang tua dapat berdampak buruk terhadap masa depan anak, baik sebagai korban maupun pelaku kejahatan jalanan.
“Jangan sampai kelengahan orang tua menjadi bahaya bagi si anak, apalagi menjadi pelaku dari sebuah kejahatan. Intinya jangan sampai anak-anak kita menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Bayu menjelaskan, berbagai ancaman mengintai remaja yang masih berkeliaran pada malam hari, mulai dari tawuran, balap liar, aksi klitih, hingga penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, pihaknya meminta para orang tua menjadikan keselamatan anak sebagai prioritas utama dengan membangun komunikasi yang tegas namun tetap penuh kasih sayang di lingkungan keluarga.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan anak pulang sebelum pukul 22.00 WIB, mengetahui keberadaan anak secara pasti, serta mengawasi aktivitas mereka dengan penuh perhatian.
“Anak harus selalu diawasi, didampingi, dan dilindungi. Kami mengusung slogan Keluarga Nyaman, Bantul Aman” katanya.
Selain menyasar lingkungan keluarga, Polres Bantul juga memperkuat langkah pencegahan di sektor pendidikan dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah.
Jajaran kepolisian rutin menjadi pembina upacara setiap Senin untuk memberikan edukasi mengenai bahaya kejahatan jalanan dan risiko hukum kepada para siswa agar tidak terlibat geng pelajar maupun aktivitas negatif lain.
Di sisi lain, Polres Bantul turut memperketat patroli malam berskala besar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan, terutama pada akhir pekan.
Patroli difokuskan pada lokasi nongkrong remaja dan titik rawan kejahatan.
“Kami akan menindak tegas bagi orang-orang atau kelompok yang melakukan kejahatan jalanan dan membuat Bantul tidak aman. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan warga,” pungkas Bayu. (*)
Apa Reaksi Anda?