Luncurkan Penguatan SPI 2024, Itjen Komitmen Terus Perkuat Tata Kelola Kemenag
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Tahun 2023 dan Launching Pengua ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Tahun 2023 dan Launching Penguatan SPI Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan tata kelola Kemenag.
“Penguatan SPI merupakan bagian dari Pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university. SPI Kuat, PTKN Hebat, Kemenag jadi lebih baik,” ucap Irjen Faisal dalam kegiatan Diseminasi dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI PTKN yang digelar oleh Itjen Kemenag pada Kamis (16/11/2023) malam.
Lebih lanjut, Irjen Faisal mengungkapkan bahwa penguatan peran SPI menjadi sebuah hal yang penting untuk menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri).
“Penguatan kapabilitas SPI merupakan sebuah sistem yang saat ini kita bangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN. Sistem pengendalian ini kita bangun dengan efektif sebagai bagian mengawal mandat Menteri Agama untuk membangun tata kelola mewujudkan Kemenag yang terpercaya, bersih dari praktik korupsi dan terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” tuturnya.
Irjen Faisal menjelaskan saat ini terdapat 10.676 satuan kerja yang harus diawasi oleh Itjen dengan jumlah ASN Kementerian Agama sekitar 236.000. Sedangkan, jumlah auditor Itjen hanya 258 orang.
“Jumlah ini tidak ideal. Untuk itu, penguatan kapabilitas SPI yang dimulai dari 7 PTKN pilot project akan diperluas pada PTKN lainnya. Sebagai upaya untuk mencegah sistem penyimpangan. Ini merupakan cerminan keseriusan Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas,” terangnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa penguatan kapabilitas SPI merupakan bagian substanstif dalam rangka menjaga akuntabilitas Kemenag.
“Hal ini merupakan bagian substantif dalam rangka menjaga kualitas Kemenag. SPI dengan nilai-nilai pentingnya memiliki peran yang sama dengan Inspektorat di Kemenag. SPI memiliki posisi yang sama dengan wakil rektor. Hadirnya SPI harus memberikan nilai tambah dan mampu membangun manajemen risiko dalam rangka mendukung kinerja rektor dengan potensi risiko yang rendah dan kelebihan sebanyak-banyaknya,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimas Kristen Jeane Marie Tulung mengungkapkan bahwa kegiatan yang diiniasi Itjen Kemenag ini menandakan bahwa Itjen memiliki langkah strategis dalam rangka menjaga efektifitas dan akuntabilitas pengawasan di Kemenag.
“Penguatan SPI menandakan bahwa Itjen terus berusaha menciptakan ekosistem pengawasan yang tidak tersentralisasi di pusat namun juga melibatkan SPI secara institusional,” tandasnya.
Acara dilanjutkan dengan peluncuran program Penguatan Kapabilitas SPI di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Tahun 2024. PTKN yang dicanangkan mendapatkan penguatan kapabilitas SPI tahap II, antara lain:
1. UIN Arraniry Aceh
2. IAIN Lhokseumawe
3. UIN Sumatera Utara
4. UIN Raden Intan Lampung
5. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
6. UIN Sunang Gunung Djati Bandung
7. IAIN Syekh Nurjati Cirebon
8. UIN Syaifuddin Zuhri Purwokerto
9. UIN Raden Mas Said Surakarta
10. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
11. IAIN Kudus
12. IAIN Kediri
13. UIN Kyai Haji Achmad Siddiq Jember
14. IAKN Manado
15. IAIN Palangkaraya
16. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
17. UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi
18. UIN Sunan Ampel Surabaya
19. UIN Walisongo Semarang
20. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (*)
Apa Reaksi Anda?