30 Ribu Pekerja Rentan Desa di Gresik Terjamin BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 30.400 pekerja rentan desa di Kabupaten Gresik Jawa Timur terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Itu artinya, kurang 2.600 pekerja yang harus didaftarkan atau 26 desa. ...

Juni 23, 2023 - 15:50
30 Ribu Pekerja Rentan Desa di Gresik Terjamin BPJS Ketenagakerjaan

TIMESINDONESIA, GRESIK – Sebanyak 30.400 pekerja rentan desa di Kabupaten Gresik Jawa Timur terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Itu artinya, kurang 2.600 pekerja yang harus didaftarkan atau 26 desa. Per desa wajib mendaftarkan pekerja rentan 100 orang.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi menyampaikan hingga saat ini, pekerja rentan yang ada di 330 desa di Kabupaten Gresik telah terlindungi 304 desa. 

"Artinya masih ada 26 desa yang belum terlidungi di BPJS Ketenagarkerjaan. Dengan begitu, total pekerjanya adalah 30.400, atau masih ada 2.600 orang lagi dari 26 desa yang belum terlidungi,” ucap Bunyamin, Jumat (23/6/2023).

Bunyamin menyatakan, bahwa jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan. 

"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, maka perlindungan perangkat desa dan pekerja rentan desa sangat sejalan dengan tujuan negara," ucapnya.

Wakil Bupati Kabupaten Gresik Aminatun Habibah, mengatakan bahwa dukungan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sangat diperlukan.

“Sementara ini, hampir di seluruh desa di Gresik sudah mengikutsertakan 100 pekerja rentan di masing-masing desa untuk jaminan social ketenagakerjaannya. Kita upayakan para pekerja rentan ini tidak perlu mikir bagaimana cara bayarnya, karena dibayar dengan dana desa,” tutur Bu Min, sapaan akrabnya.

Adapun untuk beberapa desa yang belum mengikutsertakan pekerja rentannya, Wabup berharap bisa diproses pada tahun 2023 ini. 

“Kalau bisa menganggarkan lebih justru luar biasa. Karena ini juga untuk warga kita semua,” tambah Bu Min.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hassan, menyatakan dukungan dan kolaborasi Pemerintah Daerah dalam pemberian program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sangat diperlukan untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan baru.

Bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik hadir memberikan perlindungannya dengan memberikan santunan kepada ahli waris perangkat desa dari Pemdes Gredek yang menerima santunan sebesar 60 Juta.

"Kemudian dari DLH dan Pekerja Rentan Desa Kebomas menerima santunan sebesar 231 Juta. InsyaAllah sangat bermanfaat bagi para ahli waris yang ditinggalkan,” ungkap Hassan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow