Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur Beri Arahan Jabatan Fungsional Kepada 203 Dosen UNMER Malang

UNMER Malang mengundang Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., MM., Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur untuk memberikan arahan secara langsung mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para…

Juli 18, 2023 - 15:10
Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur Beri Arahan Jabatan Fungsional Kepada 203 Dosen UNMER Malang

TIMESINDONESIA, MALANGUNMER Malang mengundang Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., MM., Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur untuk memberikan arahan secara langsung mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para dosen dalam mengurus dan meningkatkan jabatan fungsional.

Kegiatan ini bertujuan memotivasi para dosen dalam meningkatkan karier akademik. Bertempat di Ruang PPI, Gedung Rektorat, Rektor UNMER Malang, Prof. Dr. Anwar Sanusi, S.E., M.Si dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi pentingnya jabatan fungsional dosen sebagai penilaian terhadap kemampuan dan dedikasi dosen dalam dunia pendidikan tinggi, Senin (17/07/2023).

“Kenaikan jabatan fungsional tidak hanya memberikan pengakuan profesional, tetapi juga membuka peluang pengembangan karier dan peningkatan tanggung jawab yang lebih besar. Karena bagaimanapun Tri Dharma harus dipenuhi, selain mengajar juga harus melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat dan tugas kedua dan ketiga Tri Dharma terekam di dalam jabatan akademik,” ujar Prof. Anwar.

Prof. Anwar berharap, arahan yang diberikan oleh Prof. Dyah akan menjadi pijakan yang kuat bagi para dosen untuk mengajukan dan memperoleh jabatan fungsional yang lebih tinggi, serta memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam dunia pendidikan tinggi.

Dalam arahannya kepada 203 dosen yang hadir, Prof. Dyah memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para dosen dalam mengurus dan meningkatkan jabatan fungsional.

Beliau menekankan pentingnya pengumpulan berkas-berkas yang diperlukan dan juga mengingatkan para dosen untuk terus mengembangkan kompetensi profesional mereka melalui pelatihan dan program pengembangan yang relevan.

“Untuk menjadi Profesor hanya satu syarat, yaitu karyanya terbit di 1 jurnal internasional bereputasi, sedangkan untuk Lektor Kepala hanya perlu menerbitkan 1 karya di jurnal Sinta 1 atau 2. Tetapi syaratnya harus Clear and Clean, artinya substansi tulisan karya Bapak Ibu harus sesuai dengan bidangnya, jika tidak linear harus sesuai dengan pendidikan terakhir S3-nya, arahkan semua karya bapak ibu ke sana,” kata Prof. Dyah.

Selain itu, Prof. Dyah memberikan penekanan pada pentingnya kontribusi dosen dalam pengabdian kepada masyarakat. Beliau mendorong para dosen untuk terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang dapat memberikan dampak positif dalam lingkup lokal maupun nasional. Hal ini akan menjadi nilai tambah yang diakui dalam proses penilaian jabatan fungsional.

“LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan karier akademik para dosen. Kami berharap agar para dosen UNMER Malang dapat memanfaatkan arahan dan dukungan ini secara maksimal untuk mengurus dan meningkatkan jabatan fungsional,” ungkapnya.

Setelah arahannya, Prof. Dyah memberikan kesempatan kepada para dosen UNMER untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait pengajuan dan peningkatan jabatan fungsional. Para dosen dengan antusias mengajukan pertanyaan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow