Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Tuding AS Langgar Ketentuan Gencatan Senjata
Iran kembali menutup Selat Hormuz mulai Sabtu malam setelah menuding Amerika Serikat melanggar gencatan senjata dengan tetap mempertahankan blokade laut.
JAKARTA - Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran resmi menutup Selat Hormuz sejak Sabtu (18/4/2026) malam. Langkah ini diambil Teheran sebagai respons atas tudingan pelanggaran ketentuan gencatan senjata oleh Amerika Serikat (AS).
Dalam pernyataan resminya, IRGC menyebut AS tetap mempertahankan blokade angkatan laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Republik Islam Iran. Hal tersebut dinilai melanggar butir-butir kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung.
Padahal, pasca-pengumuman gencatan senjata, Iran sebelumnya sempat melonggarkan aturan dengan mengizinkan kapal non-militer melintas melalui koridor khusus di jalur air strategis tersebut.
"Karena pelanggaran syarat gencatan senjata dan musuh (Amerika) belum mencabut blokade angkatan laut terhadap kapal dan pelabuhan Iran, Selat Hormuz resmi ditutup mulai malam ini hingga blokade tersebut dicabut," tulis pernyataan IRGC yang dilansir media lokal Press TV.
Larangan Melintas dan Ancaman Sasaran Militer
IRGC mengeluarkan peringatan keras agar tidak ada kapal yang melakukan pergerakan dari tempat berlabuh di Teluk Persia maupun Laut Oman menuju selat tersebut. Teheran menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dianggap sebagai bentuk kerja sama dengan musuh, dan kapal yang melanggar akan dijadikan sasaran militer.
"Pernyataan yang dibuat Presiden AS terkait Selat Hormuz dan Teluk Persia tidak memiliki dasar hukum. IRGC tetap menjadi satu-satunya otoritas resmi yang mengatur jalur perairan tersebut," tegas pernyataan tersebut.
Senada dengan hal itu, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi (SNSC) Iran menyatakan akan mempertahankan kendali penuh atas lalu lintas di Selat Hormuz hingga tercapai kesepakatan permanen melalui negosiasi. Iran menganggap keberadaan logistik militer AS di wilayah tersebut sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional dan stabilitas regional.
Latar Belakang Konflik
Penutupan jalur perairan strategis ini bermula dari agresi militer yang dilakukan AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari lalu. Pada 7 April, setelah konflik berlangsung hampir 40 hari, Presiden AS Donald Trump mengumumkan gencatan senjata selama dua minggu setelah menerima proposal sepuluh poin dari Iran.
Namun, dalam perjalanannya, Iran menilai Trump tidak menunjukkan itikad baik dengan melanjutkan blokade laut. Isu pembukaan Selat Hormuz ini juga dilaporkan mendominasi diskusi maraton yang berlangsung di Islamabad, Pakistan.
Juru bicara Markas Besar Pusat Khatam al-Anbiya, Letnan Kolonel Ebrahim Zolfaghari, menyatakan bahwa kendali Selat Hormuz kini dikembalikan ke status awal di bawah pengawasan ketat angkatan bersenjata.
"Amerika terus terlibat dalam tindakan 'pembajakan' dengan kedok blokade. Oleh karena itu, pengelolaan selat strategis ini berada sepenuhnya dalam pengawasan ketat kami," pungkas Zolfaghari. (*)
Apa Reaksi Anda?