Gelar Sosperda Ketahanan Keluarga, Kaharudin Jafar Yakin Dapat Memaksimalkan Potensi Sosial Ekonomi

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Kaharudin Jafarmenggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kaltim Nomor ...

Maret 8, 2024 - 21:30
Gelar Sosperda Ketahanan Keluarga, Kaharudin Jafar Yakin Dapat Memaksimalkan Potensi Sosial Ekonomi

TIMESINDONESIA, BONTANG – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Kaharudin Jafarmenggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga.

Giat yang dilakukan untuk kali ketiga itu bertempat di Hotel Grand Raodah Bontang, Kalimantan Timur pada Jumat (8/3/2024).

Sosialisasi yang dihadiri dominan perempuan itu diisi oleh Rohana dari perwakilan Tim Penggerak PKK Kota Bontang dan Febri Sebagai Ketua KNPI Bontang. 

Dalam sambutannya Kaharudin Jafar menjelaskan, perda yang disosialisasikan ini bertujuan mewujudkan keluarga yang bahagia. Ditengah kemajuan informasi dan tekhnologi saat ini. 

“Perda ini sering di sosialisasikan kepada masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam menghadapi problematika hidup dan menjaga ketangguhan keluarga,” ujarnya. 

Perda ini lanjut KJ sapaannya diharapkan dapat memaksimalkan potensi keluarga sebagai sebuah fungsi sosial dan ekonomi menuju keluarga yang sejahtera sesuai harapan masing-masing. 

“Ini diperlukan guna mewujudkan keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan fisik, materiil, mental spiritual secara seimbang lahir dan batin,”ungkapnya

Namun menurut Kahar, perlunya situasi dimana keluarga berada dalam suasana nyaman dan aman. Suasana ini mampu membangkitkan sebuah keluarga yang produktif, nyaman dan bermanfaat bagi orang sekitar. 

Untuk mewujudkannya penting untuk memaksimalkan potensi ekonomi keluarga agar tetap dapat mencukupi kebutuhan keseharian keluarga. 

“Perlunya suasana tenang kurangi drama drama pertengkaran. Mengurangi kecurigaan dan menjaga keistikomahan diri agar tetap jujur kepada pasangan,”sebut Kahar. 

Selain itu, perlu adanya kesehatan jasmani dan rohani. Semua perangkat keluarga mulai ayah, ibu dan anak mesti berada dalam keadaan sehat. 

Kemudian menurut mantan Ketua DPRD Bontang itu diperlukan hadirnya pendidikan dalam keluarga. Dengan pendidikan memudahkan komunikasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan. 

“Dengan pendidikan, suatu keluarga akan mudah melakukan komunikasi dengan dengan baik. Dan tentu membuat keluarga tidak mudah terpecah,”bebernya.

Sementara, Rohana mengaku Perda ini dapat optimal jika pemerintah provinsi memberikan penghargaan dan dukungan kepada setiap stakeholder hingga dunia usaha yang berprestasi dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

“Ruang lingkup dari penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga antara lain, perencanaan, pelaksanaan, wali anak, hak anak, lembaga, koordinasi, kerja sama, sistem informasi, penghargaan dan dukungan, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian,“ beber Rohana soal Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga yang disosialisasikan oleh Kaharudin Jafar ini. (d)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow