Serahkan Sertifikat Halal, Wabup Malang Minta Pelaku Usaha Konsisten Produk Aman

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menegaskan pentingnya menjaga dan mempertanggungjawabkan jaminan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ...

Maret 8, 2024 - 21:30
Serahkan Sertifikat Halal, Wabup Malang Minta Pelaku Usaha Konsisten Produk Aman

TIMESINDONESIA, MALANG – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menegaskan pentingnya menjaga dan mempertanggungjawabkan jaminan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Malang, terutama di sektor makanan dan minuman.

Menurutnya, jaminan produk halal bertujuan untuk memberikan keamanan, keselamatan, dan kepastian produk halal bagi konsumen. "Maka, hendaknya dapat memaknai sertifikat halal yang diperoleh ini sebagai amanah, yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan sungguh-sungguh," ujar Wabup Malang.

Selain menjaga jaminan produk halal, Wabup Malang juga berharap bahwa sertifikasi produk halal tersebut dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha, sehingga mereka dapat memproduksi dan menjual produk secara halal.

Sebanyak 42 pelaku UMKM di Kabupaten Malang dinyatakan layak mendapatkan Sertifikat Halal dari Kementerian Agama (Kemenag). Proses sertifikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang, Kemenag Kabupaten Malang, dan Pemerintah Kelurahan Turen.

Wabup mengungkapkan bahwa proses sertifikasi halal untuk pelaku UMKM telah dijalankan oleh Kemenag, dengan dukungan dari pemerintah daerah. Para pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal secara gratis setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Saya berharap para pelaku usaha ini bisa konsisten menjaga, mempertahankan, atau bahkan semakin meningkatkan kualitas produknya. Semoga kelak akan terus mendapatkan keberkahan dari Allah atas usaha yang dijalankan," tambah Didik.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Malang, Wabup menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak yang telah membantu para pelaku UMKM di Kelurahan Turen untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

Acara penyerahan sertifikat halal ini turut dihadiri oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Malang, Ahmad Fanani, serta jajaran Forkopimcam Turen, Lurah Turen, perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, MUI, Lembaga Pemeriksa Halal, dan tokoh masyarakat setempat.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow