Hidayat Nur Wahid Dukung Sikap Tegas OKI dalam Kasus Pembakara Al Quran
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungannya terhadap hasil Rapat Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang diadakan di Jeddah, Arab Saudi ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungannya terhadap hasil Rapat Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang diadakan di Jeddah, Arab Saudi, yang mengecam keras pembakaran Al-Quran di Swedia dan mengimbau pencegahan tindakan serupa di seluruh dunia.
Hidayat mengatakan bahwa Indonesia sebagai anggota OKI harus mendukung dan mengambil tindakan terkait sikap OKI tersebut, termasuk mendesak proses hukum yang tegas dan berat terhadap pelaku pembakaran Al-Quran di Stockholm pada hari raya Idul Adha.
Dia juga menyarankan agar Indonesia menggunakan instrumen hukum untuk mencegah ekspresi kebencian terhadap umat Islam dan umat beragama lainnya. "SIkap tegas Indonesia harus disampaikan langsung kepada Duta Besar Swedia di Jakarta saat dipanggil oleh Menteri Luar Negeri RI," ucapnya, Senin (3/7/2023).
Selain itu, Hidayat juga menyoroti pernyataan pemerintah Swedia yang mengutuk pembakaran Al-Quran. Dia menyatakan bahwa jika Swedia serius dan jujur dalam kecamannya terhadap pembakaran Al-Quran yang merendahkan umat Islam, maka pemerintah Swedia seharusnya mencabut keputusan hukum yang memungkinkan pembakaran tersebut tidak terjadi.
"Namun, fakta menunjukkan bahwa pembakaran Al-Qur'an tetap terjadi dan pelakunya tidak ditangkap atau dihukum," ucapnya.
Hidayat juga menyebut bahwa pemerintah Swedia seharusnya menunjukkan komitmen yang jelas dalam mencegah ekspresi kebencian, rasisme, xenophobia, dan Islamophobia yang semakin mengkhawatirkan di Eropa.
Dia menekankan pentingnya Swedia mencabut keputusan pengadilan sebelumnya yang membolehkan pembakaran Al-Quran serta menghukum para pelakunya dengan tegas, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang dikeluarkan oleh PBB.
Hidayat juga meminta agar duta besar dari negara-negara anggota OKI mendesak proses hukum yang tegas terhadap kasus penistaan Al-Quran dan simbol keislaman lainnya di negara masing-masing.
HNW juga mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri RI yang rencana pemanggilan Duta Besar Swedia. Dia berharap bahwa Kementerian Luar Negeri RI dan para duta besar RI akan memainkan peran penting dalam mewujudkan komitmen OKI tersebut, terutama Duta Besar RI untuk Swedia agar menegaskan penolakan Indonesia dan OKI terhadap tindakan pembakaran Al-Quran serta memaksimalkan upaya dalam mendesak penegakan hukum yang tegas. (*)
Apa Reaksi Anda?