Drama Senpi di Lapas Palangka Raya: Eks Oknum Polisi Pembunuh Coba Tembak Petugas saat Kabur
Napi high risk di Lapas Palangka Raya, eks polisi divonis seumur hidup, nekat kabur dengan senpi selundupan istri. Aksi dramatis digagalkan petugas dengan tangan kosong, situasi terkendali.
PALANGKA RAYA - Sebuah insiden menegangkan yang nyaris berujung maut mengguncang Lapas Kelas IIA Palangka Raya ( Lapas Palangka Raya) pada Sabtu (23/5/2026) siang.
Seorang narapidana risiko tinggi (high risk), Anton Kurniawan Stiyanto, nekat mencoba kabur dengan menodongkan senjata api ke arah petugas.
Aksi ekstrem ini bukan pelarian biasa. Anton merupakan mantan anggota Kepolisian berpangkat Brigadir Polisi bertugas di Satuan Samapta Polresta Palangka Raya yang dipecat tidak hormat karena kasus pembunuhan sadis terhadap sopir ekspedisi akhir 2024 lalu. Divonis hukuman seumur hidup, ia diduga frustrasi karena tidak memiliki hak remisi sama sekali.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, memastikan situasi kini sudah sepenuhnya aman terkendali pasca insiden menegangkan tersebut.
"Petugas di lapangan bertindak cepat, berani, dan terukur. Drama pelarian ini berhasil digagalkan total dengan tangan kosong," beber I Putu Murdiana dalam konferensi pers bersama media, Senin (25/5/2026) sore.
Investigasi mendalam mengungkap bahwa aksi ini dirancang matang bersama istrinya. Memanfaatkan padatnya jam kunjungan akhir pekan, sang istri nekat menyelundupkan satu pucuk senpi jenis MM berisi 7 butir peluru tajam.
Modus bermula ketika sang istri berpura-pura izin ke toilet di area Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum pemeriksaan barang. Sang istri Anton sengaja meninggalkan tas berisi senpi di atas meja ruang tunggu agar luput dari penggeledahan utama petugas.
Usai senjata berpindah tangan, sang istri terpantau CCTV keluar lapas pukul 10.18 WIB. Ia kemudian menyiagakan mobil roda empat agak menjauh di depan lapas hingga pukul 11.15 WIB, bersiap menjemput Anton jika berhasil lolos.
Puncak ketegangan terjadi pada pukul 11.25 WIB. Memanfaatkan situasi pintu internal (pintu 2) yang longgar dan tidak dikunci grendel akibat padatnya lalu lintas kunjungan sebuah bentuk pelanggaran SOP Anton berhasil menerobos keluar area steril.
Langkahnya tertahan di pintu terakhir (pintu 1). Terpojok, sang mantan polisi langsung menodongkan pistol ke arah petugas jaga. Tak sekadar menggertak, Anton nekat menarik pelatuk senpi tersebut sebanyak dua kali ke arah petugas. Beruntung, senjata api non-organik itu macet.
Melihat senjata pelaku gagal meledak, petugas P2U langsung melakukan duel tangan kosong. Lewat satu bantingan keras, Anton dihempaskan ke lantai, senjatanya direbut, dan petugas lain langsung memborgol pelaku. Sirene lapas berbunyi nyaring, dan seluruh warga binaan langsung dikunci kembali di kamar masing-masing.
Kakanwil Ditjenpas Kalteng menegaskan tidak ada toleransi bagi kelengahan petugas. Tim internal yang dipimpin Kabid Yandin saat ini tengah memeriksa intensif satu regu jaga pagi, termasuk Komandan Jaga dan Perwira Piket terkait pintu internal yang tidak terkunci grendel.
Saat ini, Anton telah dijebloskan ke sel isolasi dengan pengawasan berlapis. Putu Murdiana membeberkan, pihak Lapas sebenarnya sudah mengusulkan pemindahan Anton ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan sejak beberapa bulan lalu karena statusnya yang berkategori risiko tinggi (high risk).
"Sisi pidana murni kepemilikan senjata api dan pelanggaran UU Darurat sudah kami serahkan ke Polresta Palangka Raya. Istri pelaku juga sudah diamankan kepolisian. Jika proses hukum selesai, kami akan langsung memindahkan Anton ke Nusakambangan," tegas I Putu Murdiana.(*)
Apa Reaksi Anda?