Warga Desa Jatitujuh Majalengka Segel Kantor Desa, Soroti Anggaran dan Pengelolaan Pasar
Warga Jatitujuh segel simbolis Kantor Desa menuntut transparansi dana desa dan pengelolaan pasar. Aksi dijaga aparat, warga desak dialog dan audit terbuka.
MAJALENGKA - Gelombang protes warga mengguncang Kantor Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat Senin (25/5/2026). warga dari berbagai blok turun langsung ke halaman kantor desa untuk menyuarakan tuntutan terkait transparansi penggunaan anggaran desa serta pengelolaan pasar desa yang dinilai belum terbuka kepada masyarakat.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut, warga bahkan melakukan penyegelan simbolis Kantor Desa Jatitujuh sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintahan desa yang dianggap belum memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan dana desa dan pengelolaan aset desa.
Suasana aksi sempat memanas ketika massa mulai menyampaikan tuntutannya secara bergantian melalui orasi. Namun aparat gabungan dari Polsek Jatitujuh dan Koramil Jatitujuh langsung melakukan pengamanan ketat guna menjaga situasi tetap kondusif dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Massa aksi kemudian diterima di Kantor Kepala Desa Jatitujuh oleh unsur Muspika, di antaranya Sekretaris Kecamatan Jatitujuh, Kapolsek, Danramil, serta perangkat desa setempat.
Salah satu perwakilan warga, Nasihin, dalam orasinya mempertanyakan keterbukaan pemerintah desa terkait realisasi penggunaan anggaran desa selama ini. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara rinci program pembangunan maupun penggunaan dana desa yang bersumber dari anggaran negara.
"Kami hanya meminta keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran desa. Masyarakat harus tahu anggaran dipakai untuk apa saja," ujarnya di hadapan massa aksi.
Tak hanya soal anggaran desa, warga juga menyoroti pengelolaan pasar desa yang dinilai belum transparan. Tokoh masyarakat Desa Jatitujuh, H. Uung, meminta pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka terkait pengelolaan aset desa tersebut, termasuk pemasukan dan penggunaannya.
"Pasar desa ini juga harus jelas pengelolaannya. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui pemasukan maupun penggunaannya," kata H. Uung.
Aksi demonstrasi berlangsung cukup kondusif meski sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dengan aparat keamanan. Sebagai simbol protes, warga memasang tanda penyegelan di pintu kantor desa yang menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Jatitujuh belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. Masyarakat berharap pemerintah desa segera membuka ruang dialog secara terbuka serta melakukan audit transparan terhadap penggunaan anggaran dan pengelolaan aset desa.
Warga menilai langkah tersebut penting demi menciptakan pemerintahan desa yang akuntabel, terbuka, dan kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat. (*)
Apa Reaksi Anda?