DLH Ajak Pelaku Usaha Bersinergi Wujudkan Kota Batu Lebih Hijau

Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengundang seluruh pelaku usaha untuk mengikuti sosialisasi pengawasan lingkungan hidup.

Juni 3, 2026 - 13:31
DLH Ajak Pelaku Usaha Bersinergi Wujudkan Kota Batu Lebih Hijau

BATU - Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengundang seluruh pelaku usaha untuk mengikuti sosialisasi pengawasan lingkungan hidup. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat ketaatan pelaku usaha terhadap aturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang kini menjadi fokus pemerintah daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni, mengatakan pengawasan lingkungan menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Batu, terutama sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

"Melalui program Batu Greenation, kami ingin membangun sinergi dan kolaborasi seluruh pelaku usaha agar perlindungan lingkungan menjadi sabuk pengaman bagi keberlanjutan sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM di Kota Batu," katanya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, Batu Greenation atau Green Action for Sustainable City Transformation merupakan pendekatan kolaboratif yang disiapkan sebagai cetak biru pembangunan berkelanjutan Kota Batu. 

"Jadi program ini mengedepankan kepemimpinan strategis, partisipasi publik, serta inovasi digital dalam mendorong perlindungan lingkungan hidup," tegasnya.

Ia menjelaskan, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko memberikan penguatan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam penerbitan persetujuan lingkungan sesuai lokasi usaha. Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendapat tanggung jawab yang lebih besar dalam aspek pengawasan.

"Kalau dulu fokus lebih banyak pada proses administrasi, sekarang fungsi pengawasan menjadi lebih penting. Pengawasan harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi persetujuan lingkungan yang telah diterbitkan," ujarnya.

Penguatan pengawasan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup. 

"Regulasi itu mengatur mekanisme pengawasan yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.

Ia menegaskan, paradigma pembangunan di Kota Batu harus bergerak dari pola yang reaktif dan terfragmentasi menjadi lebih proaktif, integratif, dan berorientasi ekologis. Karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku UMKM, petani, dan pelaku usaha pariwisata menjadi kunci keberhasilan transisi menuju pembangunan berkelanjutan.

"Komitmen ekologis harus menjadi bagian dari budaya usaha. Kita ingin seluruh pemangku kepentingan memiliki visi yang sama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, DLH Kota Batu juga menyampaikan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2025 memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah dan menengah. 

"Mereka cukup memenuhi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar yang telah terverifikasi tanpa prosedur yang berbelit-belit," tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap tercipta pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha. 

"Intinya, komitmen bersama tersebut diwujudkan melalui gerakan pelestarian alam yang bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup di Kota Batu," tutupnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow