Minim Penerangan, Jalur Arak-Arak dan Ijen Bondowoso Masuk Area Kecelakaan Tinggi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat masih menjadi perhatian serius.

Juni 3, 2026 - 13:31
Minim Penerangan, Jalur Arak-Arak dan Ijen Bondowoso Masuk Area Kecelakaan Tinggi

BONDOWOSO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat masih menjadi perhatian serius.

Berdasarkan data Satlantas Polres Bondowoso selama periode 2021 hingga 2025, tercatat sebanyak 2.294 kejadian kecelakaan dengan total kerugian material mencapai Rp1,48 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Bondowoso, Sigit Purnomo mengatakan, data tersebut menjadi dasar evaluasi bersama untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Bondowoso.

“Data kecelakaan ini menjadi bahan penting bagi kami untuk menentukan langkah-langkah penanganan, baik dari sisi rekayasa lalu lintas, peningkatan fasilitas keselamatan jalan, maupun koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Sigit, Rabu (3/6/2026). 

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kecelakaan tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan 599 kejadian. Pada tahun tersebut, kecelakaan lalu lintas menyebabkan 89 orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat, dan 906 orang mengalami luka ringan.

Sementara itu, secara keseluruhan selama lima tahun terakhir tercatat 467 korban meninggal dunia, 11 korban luka berat, dan 3.541 korban luka ringan.

Menurut Sigit, selain melihat jumlah kejadian, Dishub juga melakukan identifikasi terhadap ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan tinggi melalui analisis Equivalent Accident Number (EAN). Metode ini menggunakan pembobotan berdasarkan tingkat fatalitas korban dan kerusakan kendaraan.

“Analisis EAN digunakan untuk mengetahui ruas jalan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi. Hasilnya menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan keselamatan jalan,” katanya.

Dari hasil analisis periode 2023–2025, terdapat dua ruas jalan yang masuk kategori blacksite, yakni lokasi dengan tingkat kecelakaan yang melebihi batas kontrol atas atau Upper Control Limit (UCL).

Ruas pertama adalah Jalan Bondowoso–Besuki (Arak-Arak) yang memiliki nilai EAN sebesar 189, jauh di atas nilai UCL sebesar 121. Ruas kedua adalah Jalan Kawah Ijen dengan nilai EAN 162 dan UCL 107.

Sedangkan sejumlah ruas jalan lainnya seperti Jalan Bondowoso–Jember, Jalan Bondowoso–Situbondo, Jalan Letnan Karsono, Jalan Raya Tamanan, Jalan Letnan Amir Kusman, Jalan RE Martadinata, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Santawi masih berada di bawah ambang batas sehingga tidak masuk kategori blacksite.

Sigit menjelaskan, tingginya angka kecelakaan di beberapa ruas jalan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi infrastruktur hingga faktor alam.

“Beberapa penyebab yang teridentifikasi antara lain masih kurangnya penerangan jalan umum, kondisi medan yang rawan longsor, angin kencang, hingga potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

Untuk itu, Dishub Bondowoso akan terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui peningkatan fasilitas keselamatan jalan, pemasangan rambu lalu lintas, penambahan penerangan jalan, serta koordinasi lintas sektor guna menekan angka kecelakaan.

“Kami berharap upaya bersama ini dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi jumlah kecelakaan di Kabupaten Bondowoso,” pungkas Sigit.

Namun kata dia, keterbatasan keuangan daerah menjadi kendala dalam pemenuhan peningkatan keselamatan ini, sehingga diajukan bantuan ke pemerintah pusat.

“Melalui proposal bantuan teknis berupa aset sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Teknis dalam Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Transportasi Darat,” pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow