Deadline Perbup Pajak: Bupati Morotai Patok Target PAD, Siap Evaluasi OPD 'Lemot'
Bupati Morotai menekankan pentingnya identifikasi dan penataan ulang seluruh potensi sumber pendapatan daerah agar dikelola secara optimal dan terukur.
MOROTAI - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai (Pemkab Morotai) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pemetaan ulang objek pajak dan retribusi, percepatan regulasi, serta digitalisasi pembayaran.
Komitmen itu disampaikan Bupati Morotai, Rusli Sibua, saat memimpin rapat bersama sejumlah OPD penghasil PAD, Senin (20/4/2026).
Bupati menekankan pentingnya identifikasi dan penataan ulang seluruh potensi sumber pendapatan daerah agar dikelola secara optimal dan terukur.
"Semua objek pajak dan retribusi harus dipetakan dengan jelas, kemudian ditetapkan dalam regulasi yang kuat agar pengelolaannya memiliki kepastian hukum dan berdampak langsung pada peningkatan PAD," tegasnya
Sejumlah objek yang masuk dalam pemetaan ulang antara lain Rumah Susun Desa Dehegila, Pendopo daerah, serta berbagai potensi pendapatan lain yang selama ini belum tergarap maksimal.
Sektor pariwisata juga menjadi sorotan karena dinilai punya kontribusi besar namun belum optimal.
Bupati menyoroti kios kuliner di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata, seperti Kios Kuliner Bangsaha, Kios Kuliner Taman Kota, dan Kios Kuliner Juanga.
"Fasilitas sudah dibangun, tetapi belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Ini harus segera dibenahi, baik dari sisi pengelolaan maupun pemanfaatannya," sentilnya.
Selain pariwisata, bangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dibiayai lewat dana Pemulihan Ekonomi Nasional juga jadi perhatian. Bupati menilai aset tersebut perlu dikelola lebih baik agar memberi nilai tambah bagi daerah.
Untuk mempercepat langkah strategis, Kepala Bagian Hukum Setda diberi waktu satu minggu menyelesaikan Peraturan Bupati terkait penetapan pajak dan retribusi daerah. Regulasi ini akan jadi dasar hukum pemungutan PAD yang lebih tertib.
Orang nomor satu di Pemkab Pulau Morotai ini juga akan mengevaluasi kinerja OPD penghasil PAD dengan sistem reward and punishment.
"OPD yang mampu mencapai target akan diberikan penghargaan, sementara yang tidak mencapai target akan dievaluasi dan diberikan sanksi. Ini penting untuk mendorong kinerja yang lebih optimal," sodoknya.
Sebagai bagian dari modernisasi, Pemkab Morotai mendorong pembayaran PAD secara elektronik. Transaksi akan diarahkan lewat barcode dan virtual account untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah penyalahgunaan.
"Ke depan, semua pembayaran dan penyetoran PAD harus dilakukan secara elektronik. Ini untuk memastikan akuntabilitas dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi," pungkas Rusli meminta.
Rapat menghasilkan kesepakatan strategis, di antaranya percepatan pemetaan objek PAD dan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan modern.
Dengan strategi ini, Pemkab Morotai optimistis PAD akan meningkat secara berkelanjutan dan mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif serta berdaya saing. (*)
Apa Reaksi Anda?