Dekan FITK UIN Malang Sebut Minat Generasi Muda Terhadap Profesi Guru Kian Menurun
Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. Muhammad Walid, M.A menilai bahwa minat generasi muda saat ini terhadap profesi guru kian menurun.
MALANG - Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. Muhammad Walid, M.A menilai bahwa minat generasi muda saat ini terhadap profesi guru kian menurun. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai TIMES Indonesia, Sabtu, (18/7/2026).
“Minat generasi muda terhadap profesi guru semakin menurun jika melihat kesejahteraan guru yang sulit,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini mahasiswa yang memilih prodi keguruan atas kesadaran diri mereka secara penuh sangat sedikit. Meskipun jikalau ada, ia menduga hal tersebut menjadi pilihan kesekian. Lanjutnya, terdapat pula faktor paksaan dari orang tua atau yang lain.
“Saat ini yang milih prodi keguruan secara sadar mungkin bisa dihitung, kalaupun ada itu pasti pilihan dia yang kesekian, atau karena paksaan orang tua juga bisa,” tambahnya.
Prof. Walid menambahkan bahwa berdasarkan survei yang pernah dilakukan oleh beberapa mahasiswanya menunjukkan sebagian besar mahasiswa baru di bidang pendidikan tidak lagi memandang profesi guru sebagai pilihan karier yang menjanjikan.
“Ada survei yang dilakukan mahasiswa UIN ke mahasiswa perguruan, banyak dari mereka yang mengaku ingin pindah prodi,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini, orang tua mahasiswa (Gen-Z) lebih memikirkan prospek ekonomi yang tinggi bagi anaknya ketika lulus kuliah. Sementara itu, profesi guru di Indonesia memiliki kesejahteraan yang kurang mencukupi, terkhusus guru honorer.
Menurutnya, fenomena ini menggambarkan perubahan cara pandang generasi muda terhadap profesi guru. Jika dahulu menjadi guru dianggap sebagai pekerjaan yang membanggakan, kini banyak calon mahasiswa lebih mempertimbangkan prospek pendapatan setelah lulus.
“Banyak orang tua gen-z sekarang jika ingin memasukkan anaknya kuliah pasti mikir nanti ketika lulus prospek kerjanya bagaimana dan gajinya berapa,” katanya.
Menurutnya, solusi permasalahan ini harus berasal dari Pemerintah. Ia menekankan untuk bisa menaikkan grade profesi guru seperti profesi lainnya yang sama-sama bersifat profesional. Menurut prof. Walid, profesi guru yang dituntut harus kuliah, sertifikasi, dan urusan administrasi lainnya tidak lah adil jika memiliki gaji yang minim.
“Guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk kualitas SDM Indonesia,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?