Rutan Padang Deklarasi Zero Halinar, Komitmen Diuji di Lapangan
Di balik deklarasi, tantangan implementasi di lapangan menjadi ujian utama konsistensi integritas aparat.
PADANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Padang (Rutan Padang) menegaskan komitmen serius memberantas praktik terlarang di dalam rutan melalui Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin (20/4/2026).
Namun, di balik seremoni tersebut, tantangan implementasi di lapangan menjadi ujian utama konsistensi integritas aparat.
Deklarasi yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, diikuti seluruh jajaran petugas hingga warga binaan.
Ikrar bersama ini bukan hanya simbolis, melainkan penegasan ulang terhadap komitmen yang selama ini kerap menjadi sorotan publik: masih adanya celah penyelundupan handphone, praktik pungli, hingga peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Deklarasi ini bukan seremonial. Ini pedoman kerja yang wajib dijalankan. Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba,” tegas Mai Yudiansyah di hadapan peserta.
Pernyataan tersebut mencerminkan kesadaran bahwa persoalan di dalam rutan bukan semata pelanggaran individu, melainkan potensi masalah sistemik yang membutuhkan pengawasan berlapis dan konsistensi penegakan aturan.
Dalam banyak kasus di berbagai daerah, praktik Halinar sering kali terjadi akibat lemahnya kontrol internal serta adanya oknum yang bermain.
Kehadiran aparat dari Koramil 0312-06/Koto Tangah dalam kegiatan ini menunjukkan upaya memperkuat sinergi lintas institusi.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk meningkatkan deteksi dini serta mempersempit ruang gerak pelanggaran, terutama terkait peredaran narkoba yang kerap melibatkan jaringan dari dalam dan luar rutan.
Namun demikian, penguatan sinergi eksternal tidak akan efektif tanpa diiringi pembenahan internal yang berkelanjutan.
Pengawasan ketat, inspeksi mendadak, serta transparansi dalam pelayanan kepada warga binaan menjadi kunci utama agar deklarasi tidak berhenti sebagai jargon.
Selain itu, komitmen juga dituntut dari seluruh warga binaan untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal. Tanpa partisipasi aktif dari mereka, upaya menciptakan lingkungan rutan yang bersih akan sulit tercapai.
Deklarasi Zero Halinar ini diharapkan menjadi titik balik bagi Rutan Padang dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, bersih, dan berintegritas.
Publik pun menanti, apakah komitmen ini benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, atau kembali menjadi rutinitas seremonial yang berulang tanpa perubahan signifikan. (*)
Apa Reaksi Anda?