Cegah Kebakaran, Niko Elektronik Indonesia Hadirkan Regulator Gas Double Seal
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran gas atau malfungsi kompor gas masih menjadi salah satu penyebab utama insiden kebakaran di Indonesia.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran gas atau malfungsi kompor gas masih menjadi salah satu penyebab utama insiden kebakaran di Indonesia.
Tercatat pada tahun 2024 saja, lebih dari 1.200 kasus kebakaran yang disebabkan oleh kompor gas, dengan kerugian materiil mencapai miliaran rupiah dan yang lebih penting adalah mengancam keselamatan jiwa.
Merespon peristiwa dan upaya pencegahan kebakaran, PT. Niko Elektronik Indonesia, perusahaan terkemuka di bidang peralatan elektronik dan alat rumah tangga, menghadirkan Regulator Gas dengan Fitur Double Seal.
Managing Director Niko Elektronik Indonesia, Handoyo Xue dalam konferensi persnya pada Selasa (18/3/2025) di Bekasi kemarin mengatakan Regulator gas fitur double seal ini bekerja untuk saling melengkapi sehingga dirancang untuk memberikan perlindungan ganda terhadap kebocoran gas.
Handoyo menjelaskan, lapis pertama dari fitur double seal ini berfungsi sebagai penyaring utama untuk mengontrol aliran gas, sementara lapis kedua bertindak sebagai cadangan jika terjadi kegagalan pada lapis pertama.
“Fitur ini tidak hanya meningkatkan keamanan tetapi juga memperpanjang umur produk, mengurangi risiko kerusakan, dan memastikan kinerja yang konsisten,” ucap Handoyo dikutip dari konferensi persnya pada Rabu (19/3/2025).
Handoyo yang penuh antusias atas dikenalkannya Regulator Gas dengan Fitur Double Seal menegaskan fiturnya bukan hanya soal peningkatan keamanan tetapi juga memperpanjang umur produk, mengurangi risiko kerusakan, dan memastikan kinerja yang konsisten.
“Regulator gas ini juga dilengkapi dengan desain ergonomis yang mudah dipasang dan digunakan, material berkualitas tinggi yang tahan terhadap korosi dan tekanan tinggi, kompatibilitas dengan berbagai jenis gas, termasuk LPG dan gas alam dan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), yang menjamin kualitas dan keandalan produk,” tegasnya.
“Kami yakin produk ini akan membantu mengurangi risiko kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran gas,” sambung Handoyo yang juga menyatakan Regulator gas dengan fitur Double Seal ini tersedia di seluruh jaringan distributor Niko Elektronik Indonesia mulai 18 Maret 2025 kemarin.
“Peluncuran produk ini sejalan dengan visi Niko Elektronik Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam industri perangkat elektronik dan gas yang aman, efisien, dan ramah lingkungan,” tandasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?






