BPJPH Dorong Sinergi Lintas Sektor Perkuat Daya Saing UMKM Produk Halal

BPJPH menegaskan bahwa penguatan UMKM produk halal tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.

Februari 27, 2026 - 05:30
BPJPH Dorong Sinergi Lintas Sektor Perkuat Daya Saing UMKM Produk Halal

JAKARTA Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam memperkuat daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) produk halal.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham saat menjadi narasumber talkshow yang diselenggarakan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), di Jakarta, Kamis (26/2/2026).   

Dalam paparannya, Aqil menegaskan bahwa penguatan UMKM produk halal tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.

Menurutnya penguatan UMKM produk halal dilakukan dengan terus memperkuat sosialisasi, edukasi, literasi, hingga fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMK. 

"Jumlah UMK kita sangat besar dan tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk membantu para pelaku UMK agar bersertifikat halal," ungkap Aqil.  

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa saat ini tren pasar menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap produk halal semakin meningkat. Sehingga, pelaku UMKM perlu merespons ini dengan serius. 

“UMKM kita harus mengikuti perkembangan pasar. Konsumen hari ini semakin selektif dalam memilih produk,” katanya.

"Bahkan anak-anak Gen-Z saja sekarang kalau di mall atau di tempat-tempat umum kalau mau makan nanya dulu, ini sudah (bersertifikat) halal belum? Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing," imbuhnya. 

Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat tersebut, lanjutnya, maka label halal kini bukan sekadar sebagai pemenuhan kepatuhan regulasi semata, tetapi telah menjadi variabel penting ekonomi. 

"Karena itu, BPJPH hadir untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMK melalui berbagai kebijakan, termasuk program fasilitasi sertifikasi halal gratis atau SEHATI,” ungkapnya.

"Setiap tahunnya, kami mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal UMK yang jumlahnya terus naik. Tahun ini meningkat sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis dari tahun 2025 sebanyak 1,1 juta sertifikat," lanjutnya. 

Namun jumlah ini tentu kecil jika dibandingkan dengan jumlah UMK yang begitu besar. Sehingga perlu kolaborasi melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.

Untuk itu, BPJPH terus memperluas kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat akses sertifikasi halal bagi UMKM.

Pendekatan kolaboratif ini dinilai menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal nasional. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow