BEM UB Sebut Negara Telah Kehilangan Kontrol dan Marwah Pasca Mahfud MD Mundur
Mundurnya Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1/2024) mendapatkan sorotan d ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Mundurnya Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1/2024) mendapatkan sorotan dari banyak pihak. Tak terkecuali dari kalangan aktivis mahasiswa.
Presiden Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Rafly Rayhan Al Khajri memberikan pandangannya sebagai aktivis dan juga mahasiswa Hukum Tata Negara. Menurutnya, dengan mundurnya Mahfud SD sebagai Menkopolhukam, hal ini menunjukkan bahwa saat ini negara telah kehilangan marwah.
Sebab salah satu tokoh hukum terbaik yang dimiliki Bangsa Indonesia mundur dari jabatannya bukan karena kewajibannya sebagai calon Wakil Presiden tetapi justru karena pilihan politiknya tak lagi sejalan dengan kekuasaan.
Dia mengaku, karena Mahfud MD juga sebagai anggota Mejelis Wali Amanat (MWA) UB, pihaknya beberapa kali berbincang langsung dengannya, dan sempat mempertanyakan status pejabat negara Mahfud MD yang sekaligus menjadi peserta pemilu secara langsung. Dan menurutnya, jawaban Mahfud MD sangat normatif karena bagi Mahfud MD dirinya sangat dilematis.
“Di saat yang bersamaan, salah satu tokoh di lingkaran Mahfud MD berbisik bocor halus kepada saya bahwa posisi Mahfud MD sedang dilematis," ucapnya.
Hal tersebut lantaran mempertahankan statusnya sebagai pejabat negara dianggap tidak etis, namun di sisi lain Ketika meninggalkan jabatannya sebagai Menko Polhukam Mahfud MD akan membiarkan kekuasaan semakin mengabaikan nilai-nilai etis.
Pernyataan ini, menurutnya tidak terlepas dari problematika hukum yang belakangan menjadi instrument kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo. Lembaga negara yang bertanggungjawab atas pelaksaan dan pengawasan serta penegakan hukum selama pemilu telah kehilangan fungsinya.
Presiden Jokowi juga dianggap mempermainkan hukum dengan mengatakan dirinya memiliki hak kampanye. “Jokowi dan para pembisiknya tidak tau cara membaca undang-undang. Setiap hari penuh blunder dan klarifikasi.” kata dia.
Rafly juga mengaku telah menegaskan kepada Pers Mahasiswa bahwa mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam adalah sinyal bahwa kekuasaan sudah tidak lagi dikontrol oleh hukum.
“Hari ini saatnya bergerak, negara telah kehilangan marwah. Bukan tidak mungkin reformasi jilid II akan terjadi," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?