Bantah PHK Sepihak, Manajemen Baru PT Berkah Abadi Ice Bojonegoro Sebut Ada Perbedaan Sistem Kerja

PT Berkah Abadi Ice Bojonegoro bantah isu PHK sepihak, sebut hanya beda kesepahaman dengan karyawan soal sistem kerja baru dan tegaskan komitmen tata kelola transparan.

Februari 26, 2026 - 23:30
Bantah PHK Sepihak, Manajemen Baru PT Berkah Abadi Ice Bojonegoro Sebut Ada Perbedaan Sistem Kerja

BOJONEGORO Manajemen PT Berkah Abadi Ice di Bojonegoro, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap tenaga kerja lokal. Pihak perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan yang terjadi sebenarnya adalah perbedaan kesepahaman mengenai sistem kerja baru.

Manajer PT Berkah Abadi Ice, Setiyo Ajie, menjelaskan bahwa sejak penunjukan manajemen baru per 28 Januari 2026, perusahaan tengah melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Setiyo mengungkapkan bahwa pada 2 Februari 2026, manajemen telah membuka ruang dialog dengan sembilan karyawan lama (delapan bagian produksi dan satu sopir). Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menawarkan sistem upah dan program pelatihan peningkatan kompetensi.

"Kami sudah tawarkan semua, namun delapan karyawan produksi tidak bersedia mengikuti aturan baru dan mengajukan skema alternatif yang secara operasional serta finansial tidak dapat dipenuhi perusahaan saat ini," ujar Setiyo Ajie dalam keterangannya, Kamis (26/02/2026).

Ia menegaskan bahwa status para karyawan tersebut bukanlah PHK sepihak, melainkan dampak dari ketidaksediaan karyawan mengikuti standar operasional manajemen baru.

Terkait operasional masa lalu, Setiyo memaparkan bahwa segala aktivitas sejak 23 Juni 2025 hingga 13 Januari 2026 merupakan tanggung jawab pengelola lama, Agus Boedijono.

PT-Berkah-Abadi-2.jpg

"Saya ditunjuk sah sebagai pengelola berdasarkan surat kuasa tertanggal 28 Januari 2026. Sejak itu, seluruh kebijakan dan langkah pembenahan menjadi kewenangan manajemen baru," tambahnya.

Mengenai aspek legalitas, PT Berkah Abadi Ice memastikan telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak Maret 2024. Saat ini, manajemen baru sedang melengkapi persyaratan administratif dan teknis tambahan sesuai regulasi yang berlaku.

Menanggapi isu kewajiban rekrutmen warga lokal, Setiyo Ajie menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan aturan manajemen lama, sementara manajemen baru kini menerapkan sistem rekrutmen terbuka dan profesional tanpa diskriminasi wilayah.

Sebagai bukti transparansi, sejak 13 Februari 2026, perusahaan telah membuka lowongan kerja melalui media sosial guna memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.

Manajemen baru berkomitmen untuk membenahi tata kelola perusahaan secara transparan dan tidak akan segan mengambil langkah hukum yang tegas apabila dalam proses audit tersebut ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian administratif dari periode sebelumnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow