73 Desa Terima Tambahan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih, Baru 32 Desa Ajukan Pencairan

Sejumlah 73 desa di Kabupaten Malang ditetapkan menerima alokasi dana Tambahan Dana Desa (TDD) tahun ini. Total pagu tambahan dana dari pemerintah ini sebesar Rp10.089.22 ...

November 13, 2023 - 19:30
73 Desa Terima Tambahan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih, Baru 32 Desa Ajukan Pencairan

TIMESINDONESIA, MALANG – Sejumlah 73 desa di Kabupaten Malang ditetapkan menerima alokasi dana Tambahan Dana Desa (TDD) tahun ini. Total pagu tambahan dana dari pemerintah ini sebesar Rp10.089.224.000.

"Ada tambahan Dana Desa untuk Kabupaten Malang sebanyak 73 desa. Tambahan DD ini sebesar Rp139.642.000, untuk desa dengan kategori capaian kinerja," terang Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Ira Koeswandari, dikonfirmasi, Senin (13/11) sore. 

Dikatakan, pedoman teknis dan penetapan 73 desa yang mendapatkan TDD ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 98 Tahun 2023.

Alokasi tambahan DD untuk 73 desa ini, lanjutnya, sesuai PMK tersebut sudah ditentukan secara proporsional, dengan perhitungan 19 persen dari jumlah desa di Kabupaten Malang. 

"Selain itu, ada tambahan DD sebesar Rp35 juta, khusus untuk desa dengan kategori penghargaan Kementerian/Lembaga. Tambahan khusus ini didapatkan Desa Sananrejo Turen, karena kepala desanya pernah mendapatkan penghargaan Perempun Inspiratif," imbuhnya. 

Ira menambahkan, pencairan untuk tambahan DD ini sesuai anggaran yang diberikan pemerintah. Hingga saat ini, yang sudah mengajukan pencairan tambahan DD ini baru 32 desa. 

"Memang batas waktu pengajuan pencairan tidak diatur baik di PMK, juga dari KPPN tidak ada info detil terkait hal tersebut. Akan tetapi, kami follow up terus desa untuk segera mengajukannya," tandasnya. 

Dalam pengajuan pencairan alokasi tambahan DD ini, lanjut Ira, harus juga dilengkapi surat pernyataan kepala desa tentang komitmen penggunaan tambahan Dana Desa yang digunakan. 

Sesuai ketentuan PMK 98/2023, alokasi Tambahan Dana Desa ini pemanfaatannya untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa, atau untuk penanganan bencana alam dan non-alam di wilayah desa bersangkutan. 

Sebelumnya, Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto menambahkan, tambahan DD ini baru berjalan tahun 2023 ini, Bahkan ada desa di Kabupaten Malang mendapatkan dana tambahan kinerja, afirmasi pokok dan afirmasi tambahan atau khusus, di tahun bersamaan. Alokasi tiga tambahan DD ini didapatkan Desa Ngenep Karangploso. (*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow