15 Calon Haji Asal Sumenep Batal Berangkat ke Tanah Suci
Sebanyak 15 calon haji Sumenep batal berangkat ke Mekkah 2026. Penyebabnya mulai dari meninggal dunia, sakit, hingga persoalan keluarga.
SUMENEP - Sebanyak 15 calon haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Berbagai faktor menjadi penyebab, mulai dari wafat hingga kondisi kesehatan dan persoalan keluarga.
Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, mengungkapkan bahwa penyebab utama pembatalan keberangkatan adalah meninggal dunia. Data tersebut dihimpun berdasarkan laporan panitia penyelenggara ibadah haji per 13 April 2026.
“Dari total 15 calon haji yang batal berangkat, lima orang di antaranya meninggal dunia. Sedangkan 10 orang lainnya disebabkan berbagai faktor, di antaranya karena kondisi kesehatan hingga persoalan keluarga,” ujar Halimy di Sumenep, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan yang dimaksud dengan persoalan keluarga, saat ada salah seorang haji meninggal dunia, lalu istri dari calon haji yang meninggal dunia tersebut juga membatalkan atau menunda keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji.
"Karena itu, kami mengimbau bagi calon haji yang telah masuk kuota tahun ini, hendaknya benar-benar menjaga kesehatan guna memastikan tetap dalam kondisi prima saat menjalankan rangkaian ibadah haji nanti," katanya.
Sementara itu, kuota jemaah haji untuk Kabupaten Sumenep yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia pada musim haji 2026 sebanyak 1.330 orang.
Mereka terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter), yakni kloter 77, 78, 79, dan kloter 81 dengan jumlah calon haji cadangan sebanyak 13 orang.
Sesuai jadwal, jamaah yang berjumlah 1.343 orang dengan cadangan ini dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci Mekkah mulai tanggal 7 hingga 21 Mei 2026. (*)
Apa Reaksi Anda?