Yandri Susanto: Perusahaan Besar jangan Tutup Usaha Penggilingan Padi Lokal

Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto, menerima aspirasi dari Komunitas Penggilingan Padi Provinsi Banten di Ruang GBHN (atas) Komplek MPR/DPR RI Senayan ...

Agustus 13, 2023 - 11:20
Yandri Susanto: Perusahaan Besar jangan Tutup Usaha Penggilingan Padi Lokal

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RIYandri Susanto, menerima aspirasi dari Komunitas Penggilingan Padi Provinsi Banten di Ruang GBHN (atas) Komplek MPR/DPR RI Senayan, Jakarta (11/8/2023). Hadir juga dalam pertemuan ini Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Marisun serta Ketua Komunitas Penggilingan Padi Banten, Sarnadi.

Sarnadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan berbagai masalah dan aspirasinya. Dia mengungkap keprihatinannya mengenai keberlanjutan usaha penggilingan padi lokal. Usaha kecil dengan sekitar 10 pekerja ini berisiko bangkrut akibat kehadiran PT Wilmar Padi Indonesia di wilayah Banten.

"Kehadiran PT Wilmar telah menyebabkan harga padi melambung, mengganggu produksi usaha penggilingan padi lokal," tutur Sarnadi.

"Sebagai usaha kecil dengan modal terbatas, kami tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar seperti PT Wilmar Padi Indonesia. Kami memohon dukungan untuk memastikan keadilan, agar usaha kami dapat kembali berjalan. Kami juga meminta pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan meninjau kembali keberadaan PT Wilmar Padi Indonesia," tambah Sarnadi.

Merespons hal ini, Yandri mendukung sepenuhnya aspirasi dan tuntutan dari komunitas penggilingan padi. Dia berjanji akan mengajukan aspirasi ini kepada menteri pertanian dan menteri perindustrian. Bahkan, dia telah membahas masalah ini dengan Presiden Joko Widodo saat pertemuan konsultasi antara Pimpinan MPR dengan Presiden beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi merespons positif aspirasi yang dia sampaikan.

"Saya akan berjuang untuk aspirasi bapak dan ibu dalam komunitas penggilingan padi Banten. Aspirasi ini sejalan dengan perjuangan saya, sebagai anak petani saya mengerti apa yang bapak dan ibu rasakan," kata Yandri.

"Saya sudah membawa masalah ini kepada Presiden untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Negara harus memikirkan cara terbaik untuk menjaga keberlangsungan tenaga kerja dalam komunitas penggilingan padi," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

"Kehadiran perusahaan besar yang awalnya diharapkan akan memberikan kesejahteraan bagi petani, seharusnya tidak menghancurkan eksistensi usaha kecil penggilingan padi lokal. Pengusaha lokal ini adalah penyuplai ke pasar tradisional. Saya bahkan khawatir jika usaha penggilingan padi lokal mengalami kebangkrutan dan tutup, itu akan menyebabkan monopoli," jelas Yandri.

Anggota DPR dari Dapil Banten II yang mencakup kota dan kabupaten Serang serta Kota Cilegon ini memberikan pesan kepada semua hadirin bahwa menyampaikan aspirasi dan tuntutan adalah hak yang diatur dalam konstitusi. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan baik dan tidak merugikan pihak lain. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow