WFH Setiap Jumat, Samarinda Uji Model Kerja Digital dan Efisiensi Energi

Pemkot Samarinda terapkan WFH tiap Jumat bagi 50% ASN dengan sistem monitoring digital berbasis geo-tagging untuk efisiensi energi, kurangi mobilitas, dan jaga produktivitas birokrasi.

April 18, 2026 - 20:30
WFH Setiap Jumat, Samarinda Uji Model Kerja Digital dan Efisiensi Energi

SAMARINDA - Pagi di Samarinda pada Jumat tak lagi sepenuhnya diwarnai lalu lintas pegawai menuju kantor pemerintahan. Sejak 17 April 2026, sebagian aparatur sipil negara (ASN) mulai menjalankan tugas dari rumah. Kebijakan ini menjadi langkah baru Pemerintah Kota dalam merespons kebutuhan efisiensi sekaligus transformasi kerja berbasis digital.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa penerapan work from home (WFH) bukan sekadar penyesuaian pola kerja, melainkan bagian dari strategi besar untuk menekan konsumsi energi dan mobilitas harian birokrasi.

"Tujuannya jelas, untuk efisiensi energi, baik BBM, listrik, maupun mobilitas kendaraan. Karena itu, kami melakukan inovasi melalui dashboard monitoring," ulasnya.

Dalam skema ini, sekitar 50 persen ASN menjalankan tugas dari rumah setiap Jumat. Sementara itu, sektor pelayanan publik tetap beroperasi di kantor guna memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Pemisahan ini dilakukan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Yang membedakan kebijakan ini dari praktik serupa di tempat lain adalah sistem pengawasannya. Pemkot Samarinda memanfaatkan teknologi digital melalui dashboard khusus yang terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda. Sistem ini memungkinkan pemantauan aktivitas ASN secara real time, mulai dari kehadiran hingga laporan kinerja.

Melalui fitur geo-tagging, ASN diwajibkan melakukan absensi tiga kali sehari dari lokasi tempat tinggal. Selain itu, sistem juga mencatat jarak tempuh harian dan jenis kendaraan yang biasa digunakan. Data tersebut kemudian diolah untuk menghitung potensi penghematan bahan bakar minyak serta penurunan emisi.

"Kalau tidak dibuatkan sistem, kita sulit mengukur apakah yang bersangkutan benar-benar bekerja di rumah. Karena itu semua kita validasi, termasuk laporan harian dan aktivitasnya," urai Andi Harun.

Data awal menunjukkan dari total 2.032 ASN, sebanyak 666 orang menjalankan WFH dan melaporkan aktivitasnya sesuai ketentuan, sementara 1.366 ASN tetap bekerja dari kantor. Beberapa perangkat daerah mencatat partisipasi WFH cukup tinggi, seperti Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Tenaga Kerja.

Meski bekerja dari rumah, disiplin tetap menjadi perhatian utama. ASN diwajibkan mengenakan pakaian dinas, mengikuti absensi sesuai jadwal, serta menyampaikan laporan kinerja harian yang diverifikasi atasan. Seluruh rapat dan koordinasi pun dialihkan ke platform daring.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan mekanisme penegakan aturan. Pelanggaran terhadap ketentuan WFH akan diproses sesuai regulasi kepegawaian melalui inspektorat.

"Kalau ada pelanggaran akan diproses sesuai hukum disiplin kepegawaian," kata Andi Harun.

Namun, pelaksanaan kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Salah satunya terkait penginputan data konsumsi BBM yang belum sepenuhnya akurat. Pemerintah menyebut hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem ke depan.

Sebagai bagian dari komitmen transparansi, Pemkot Samarinda juga membuka sebagian data pemantauan kepada publik, khususnya terkait capaian efisiensi energi. Meski demikian, kerahasiaan data pribadi ASN tetap dijaga.

Lebih dari sekadar kebijakan administratif, WFH setiap Jumat menjadi eksperimen baru dalam membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas birokrasi.

"Saya berharap kebijakan ini memberikan dampak nyata terhadap efisiensi dan kinerja pemerintahan," tutupnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow