Wamendes PDT Ajak Masyarakat Bawa Semangat May Day 2026 untuk Membangun Desa
Wamendes PDT Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat jadikan semangat Hari Buruh 2026 sebagai motor pembangunan desa. Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Perpres perlindungan nelayan d
JAKARTA - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membawa semangat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 ke dalam penguatan pembangunan desa.
Pria yang akrab disapa Ariza tersebut menegaskan bahwa nilai-nilai perjuangan kaum buruh selaras dengan upaya membangun kemandirian dari tingkat akar rumput.
"Mari, terus membawa semangat Hari Buruh untuk memperkuat desa, mendorong produktivitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat dari akar rumput," ujar Ariza dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/5).
Dalam momentum ini, Ariza menyampaikan apresiasi tinggi serta terima kasih kepada seluruh pekerja di tanah air atas dedikasi dan kontribusi nyata bagi bangsa. Menurutnya, kerja keras para buruh merupakan energi besar yang turut menggerakkan roda pembangunan di pedesaan.
"Terima kasih kepada seluruh pekerja Indonesia atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusinya dalam membangun bangsa. Semangat yang kalian bawa menjadi energi besar yang juga menggerakkan pembangunan desa," tambahnya.
Kebijakan Strategis Presiden Prabowo
Sejalan dengan peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), Presiden Prabowo Subianto turut mengumumkan sejumlah kebijakan strategis dan instruksi terbaru terkait sektor ketenagakerjaan.
Salah satu poin utama adalah penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labor Organization (ILO) Nomor 188. Aturan ini fokus pada perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.
"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Semuanya, nanti kurang lebih ada enam juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera," tegas Presiden Prabowo.
Melalui konvensi tersebut, awak kapal kini berhak mendapatkan kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan logistik yang cukup, perjanjian kerja tertulis yang jelas, hingga hak jaminan sosial.
Selain itu, Presiden juga telah meneken Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. Melalui aturan ini, mitra pengemudi ojek online akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja serta skema bagi hasil minimal 92 persen dari tarif pelanggan.
Sebagai penutup kebijakan pada Hari Buruh tahun ini, pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan satu juta hunian terjangkau bagi kaum pekerja. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi buruh sehingga mereka tidak lagi perlu menyisihkan sebagian besar pendapatan hanya untuk menyewa tempat tinggal. (*)
Apa Reaksi Anda?