Ustaz Warga Binaan Lapas Banyuwangi Ketahuan Bawa Sabu
Sungguh diluar dugaan. MS, seorang ustaz warga binaan Lapas Banyuwangi, Jawa Timur, malah ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, warga Desa Tegalharjo, Keca ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sungguh diluar dugaan. MS, seorang ustaz warga binaan Lapas Banyuwangi, Jawa Timur, malah ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, tersebut harus digelandang petugas.
MS kepergok petugas Lapas Banyuwangi membawa satu paket serbuk putih. Barang haram itu disembunyikan dibalik STNK didalam dompet gantungan kunci mobil.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menjelaskan penemuan paket sabu terjadi saat MS memasuki Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama.
Selama ini MS memang ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi. Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.
"MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu," katanya, Rabu (21/6/2023).
Petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan. Hal ini, lanjut Imam, menunjukkan bahwa jajaran kami tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.
"Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas," puji Imam.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan bahwa selama ini pihaknya memang bekerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan. Tujuannya untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan.
"Kami ada beberapa ustad yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, sejarah kebudayaan inslam, qira'ah, hingga bahasa arab," ucapnya.
Wahyu menjelaskan, petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya.
"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," terang Wahyu.
Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu.
"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," bebernya.
Petugas curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet tersebut. Benar saja, pada saat dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK.
“Saat dilakukan tes urin, hasil tes urin MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjut Wahyu.
Dari pengakuannya, MS mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.
"Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," tutur Wahyu.
Ditegaskan, Lapas Banyuwangi, akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Dirjen Pemasyarakatan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya adalah berantas narkoba.
“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” tandas Wahyu. (*)
Apa Reaksi Anda?