Tong Tong Klek Rembang 2026: Tradisi Arak-arakan Dipastikan Kembali Digelar!

Lomba Tong Tong Klek Ramadan 2026 di Rembang kembali digelar dengan parade tradisional, kuota 25 kelompok, rute pusat kota, untuk menjaga dan merayakan warisan budaya daerah.

Februari 23, 2026 - 19:00
Tong Tong Klek Rembang 2026: Tradisi Arak-arakan Dipastikan Kembali Digelar!

REMBANG Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Rembang. Tradisi khas bulan suci Ramadan yang paling dinanti, Lomba Tong Tong Klek Tradisional, dipastikan akan kembali memeriahkan suasana tahun 2026 ini. Pemerintah Kabupaten Rembang berkomitmen mempertahankan ajang ini sebagai upaya menjaga warisan budaya agar tidak tergerus modernisasi.

Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro’, menegaskan bahwa pola parade arak-arakan keliling seperti tahun sebelumnya tetap dipertahankan. Saat ini, koordinasi lintas sektoral terus dimatangkan untuk memastikan kelancaran rute dan keamanan acara.

"Ini adalah warisan budaya yang harus terus kita jaga. Tradisi seperti tong tong klek menjadi identitas daerah yang tidak boleh hilang oleh arus modernisasi," ujar Gus Hanies, sapaan akrabnya, pada Senin (23/2/2026).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan persiapan matang untuk mengemas Lomba Tong Tong Klek 2026 agar lebih berkualitas. Evaluasi dari antusiasme masyarakat yang luar biasa pada tahun sebelumnya menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan konsep acara tahun ini.

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan atau berpartisipasi, kompetisi tradisional ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa malam, 17 Maret 2026, atau sekitar tiga hingga empat hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemilihan waktu ini dianggap sangat strategis karena bertepatan dengan momen mudik, sehingga diharapkan mampu menyedot perhatian warga lokal maupun pendatang yang sedang pulang kampung ke Kabupaten Rembang.

Terkait rute parade, panitia telah menetapkan Perempatan Zaini sebagai titik awal keberangkatan dengan antrean peserta mengular ke arah barat. Para peserta akan menunjukkan kebolehannya di panggung utama yang menjadi pusat penilaian juri sebelum akhirnya mencapai titik finis di Gedung Haji Rembang. Lokasi-lokasi strategis ini dipilih untuk memastikan alur penonton tetap tertib sekaligus menghidupkan suasana malam di jantung kota.

Aturan Ketat: Kuota Terbatas dan Larangan Truk Besar

Demi menjaga kualitas pertunjukan serta kelancaran arus lalu lintas, panitia memberlakukan sejumlah aturan teknis yang wajib ditaati oleh para peserta:

1. Kuota Peserta: Dibatasi maksimal hanya untuk 25 kelompok.
2. Jenis Kendaraan: Peserta hanya diperbolehkan menggunakan kendaraan jenis L300 atau sejenisnya.
3. Larangan Kendaraan Berat: Kendaraan berukuran besar seperti truk tronton dilarang keras ikut serta dalam iring-iringan parade.

Sebagai bentuk dukungan terhadap seni tradisional, panitia telah menyiapkan berbagai penghargaan dan nominasi bagi kelompok terbaik. Kriteria penilaian akan menitikberatkan pada kreativitas aransemen musik, kekompakan, dan estetika penampilan.

"Kita ingin tong tong klek ini benar-benar menjadi kebanggaan Rembang. Tradisinya hidup, masyarakatnya guyub, dan generasi muda ikut melestarikan," pungkas Prapto Raharjo.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow