Gas Melon Sulit dan Mahal di Rembang, Warga Mengeluh Harga Tembus Rp25 Ribu
Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan bahwa secara data nasional, stok gas menjelang Lebaran 2026 masih mencukupi.
REMBANG Masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mulai mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau tabung melon. Kelangkaan stok ini diperparah dengan melonjaknya harga di tingkat pengecer yang dilaporkan mencapai Rp25.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi ini terpantau merata di wilayah Kecamatan Bulu, Sumber, hingga Kaliori. Dampaknya mulai memukul produktivitas warga, terutama pelaku UMKM. Enita (30), pelaku usaha mikro di Desa Krikilan, mengaku terbebani karena biaya operasional membengkak.
"Ya berat karena biaya operasional jadi jauh lebih tinggi. Selain mahal, barangnya pun susah dicari," keluhnya.
Hal senada dirasakan Karmini, warga Desa Maguan. Ia mengungkapkan bahwa stok di pangkalan resmi sangat terbatas dan habis dalam sekejap. Demi mendapatkan satu tabung gas, warga kini harus menerapkan sistem inden atau memesan terlebih dahulu melalui pesan singkat agar tidak kehabisan.
Berbanding terbalik dengan keresahan di akar rumput, pihak agen elpiji memastikan bahwa distribusi ke pangkalan sebenarnya berjalan normal. Aryanto, salah satu agen di Rembang, menegaskan tidak ada kendala pasokan dari sisi mereka.
"Stok dan pengiriman ke pangkalan aman. Harga dari kami ke pangkalan adalah Rp15.560, dan pangkalan wajib menjual sesuai HET," jelas Aryanto.
Munculnya harga fantastis Rp25.000 disinyalir merupakan permainan di tingkat pengecer atau warung tidak resmi. Padahal, secara regulasi, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas bersubsidi tersebut.
Aturan Baru Februari 2026: Beli Wajib KTP
Sesuai kebijakan terbaru Pertamina per Februari 2026, distribusi LPG 3 kg kini diperketat guna memastikan subsidi tepat sasaran. Berdasarkan regulasi ini:
-
Wajib KTP/KK: Pembelian di pangkalan hanya dilayani untuk konsumen akhir (Rumah Tangga & UKM) yang datanya terintegrasi dalam sistem digital Pertamina.
-
Larangan Pengecer: Pangkalan dilarang keras menjual stok ke pengecer atau warung tidak resmi.
-
Sanksi Tegas: Pangkalan yang kedapatan "bermain mata" dengan spekulan atau menjual di atas harga resmi terancam sanksi administratif hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) permanen.
Imbauan Pemerintah Kabupaten
Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan bahwa secara data nasional, stok gas menjelang Lebaran 2026 masih mencukupi. Pemkab mengimbau masyarakat untuk selalu membeli gas langsung di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai HET Rp18.000. Langkah ini juga diharapkan dapat memutus rantai permainan harga di tingkat spekulan yang meresahkan warga. (*)
Apa Reaksi Anda?