Tepis Isu Pungutan May Day 2026, Ini Penjelasan Disnaker Kota Banjar

Kepala Disnaker Kota Banjar, Sri Hidayati menjelaskan bahwa usai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Aula Disnaker, tak ada pungutan paksa.

Mei 5, 2026 - 19:01
Tepis Isu Pungutan May Day 2026, Ini Penjelasan Disnaker Kota Banjar

BANJAR - Menanggapi isu yang sempat dilontarkan aktivis buruh Tony Rustaman di audensi bersama Wali Kota baru-baru ini  terkait 'sumbangan' dari perusahaan, Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Banjar angkat bicara.

Kepala Disnaker Kota Banjar, Sri Hidayati menjelaskan bahwa usai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Aula Disnaker, tak ada pungutan paksa.

Menurutnya, hal itu merupakan partisipasi sukarela untuk menyemarakkan acara buruh. Sifatnya tidak memaksa, hanya partisipasi dan kolaborasi.

Ia menegaskan, dana yang terkumpul pun diserahkan kembali kepada peserta sarasehan atau perwakilan buruh.

"Terkait yang dipermasalahkan kemarin, sudah kami kembalikan karena kami tidak ingin ada polemik berkepanjangan," jelasnya, Selasa (5/5/2026).

Suasana peringatan May Day di Disnaker Kota BanjarKapolres Banjar turut diperiksa kesehatannya di kegiatan May Day. (Foto: Humas Polres Banjar)

Kabid Hubungan Industrial dan jaminan sosial Disnaker Kota Banjar, Dewi Fartika, menambahkan bahwa partisipasi perusahaan biasanya berbentuk barang atau sembako.

Namun, PT Alba yang menjadi salah satu perusahaan tersebut, awalnya ingin memberikan dalam bentuk lain karena kendala teknis.

"Karena kami tidak mau menjadi keributan, kami serahkan kembali ke perusahaan. Kami tidak akan menerima dalam bentuk apapun jika itu memicu ketidakharmonisan," tambah Dewi.

Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono saat dikomfirmasi mengaku bahwa pihaknya baru tahu adanya persoalan tersebut dari pernyataan buruh saat audensi di Pendopo.

"Saya belum bisa bicara jika belum ada data yang autentik karena pernyataan buruh tersebut tidal disertai bukti," jelasnya kepada TIMES Indonesia.

Kendati demikian, Sudarsono menegaskan bahwa kegiatan pungutan ataupun permintaan sumbangan tidak diperbolehkan. 'Tidak boleh itu," imbuhnya.

Polemik Jam Kerja 12 Jam: Permintaan Karyawan?

Isu lain yang mencuat adalah tuntutan penghapusan jam kerja 12 jam di perusahaan.

Menanggapi hal ini, HRD PT APL, Dadan, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya fleksibel mengikuti aturan 8 jam kerja. Namun, ia mengungkapkan fakta menarik di lapangan.

"Saat bulan puasa kami coba terapkan 8 jam sesuai aturan, tapi justru karyawan yang keberatan karena pendapatan mereka berkurang drastis. Kalau 12 jam, mereka bisa bawa pulang 3 juta lebih dalam dua minggu," ungkap Dadan.

Meski begitu, ia berjanji akan berkoordinasi dengan pemilik perusahaan dan merapikan administrasi berupa surat kesepakatan kerja agar sesuai prosedur hukum.

Berbeda dengan aksi turun ke jalan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar memilih mengemas peringatan tahun ini dalam bentuk sarasehan dan diskusi bersama guna mencari solusi atas berbagai isu ketenagakerjaan.

Fokus pada Musyawarah dan Restorative Justice

Kepala Disnaker Kota Banjar, Sri Hidayati, menyatakan rasa bangga dan lega atas kelancaran rangkaian acara tersebut.

Menurutnya, konsep sarasehan ini melibatkan unsur Forkopimda, termasuk perwakilan dari Polres, Kejaksaan, SPSI, dan APINDO.

"Pada dasarnya kami sepakat untuk menjaga kondusivitas" ujar Sri Hidayati saat ditemui di kantornya.

"Jika ada permasalahan ketenagakerjaan, saran dari narasumber adalah diselesaikan secara musyawarah mufakat. Bahkan sebelum ke ranah hukum, ada ruang Restorative Justice yang bisa ditempuh melalui mediator," imbuhnya.

Dukungan Penuh Polres Banjar: SIM Gratis dan Bakti Sosial

Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, yang hadir langsung memantau kegiatan, mengapresiasi cara Disnaker memanusiakan pekerja sebagai aset nasional. Polres Banjar turut memberikan kado spesial bagi para buruh.

"Kami memfasilitasi pengobatan gratis, donor darah, hingga SIM Keliling. Bahkan, 10 pendaftar pertama yang lahir di bulan Mei diberikan fasilitas perpanjangan SIM gratis sebagai bentuk apresiasi," kata Kapolres.

Ia juga mencatat masukan untuk tahun depan agar diadakan penghargaan bagi buruh berprestasi.

"Tujuannya untuk memotivasi pekerja dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan kerja, serta meningkatkan ekonomi di Kota Banjar," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow