Tekan Balap Liar, Polisi dan Pemkot Pasang Rumble Strip di Sejumlah Titik Kota Malang

Satlantas Polresta Malang Kota bersam Pemkot Malang memasang rumble strip atau pita penggaduh di sejumlah ruas jalan sebagai upaya menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.

Mei 5, 2026 - 14:31
Tekan Balap Liar, Polisi dan Pemkot Pasang Rumble Strip di Sejumlah Titik Kota Malang

MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota bersam Pemkot Malang memasang rumble strip atau pita penggaduh di sejumlah ruas jalan sebagai upaya menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan, pemasangan rumble strip dilakukan sebagai alat pengendali kecepatan kendaraan sekaligus langkah preventif untuk mengurangi aktivitas balap liar di jalanan.

“Rumble strip ini merupakan salah satu bentuk alat pengendali kecepatan. Tujuannya untuk membatasi laju kendaraan pengguna jalan, sekaligus menekan potensi balap liar,” ujar Rio, Selasa (5/5/2026).

Pemasangan dilakukan pada Sabtu (25/4/2026 dini hari, melalui kerja sama antara Satlantas Polresta Malang Kota dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas PUPRPKP Kota Malang.

Sejauh ini, terdapat empat titik pemasangan, yakni dua titik di kawasan Jalan Veteran dan dua titik lainnya di sekitar Jalan Ciliwung atau Jalan Letjen S. Parman. Kedua lokasi tersebut sebelumnya dikenal sebagai titik rawan balap liar, terutama pada malam hingga dini hari.

Menurut Rio, keberadaan rumble strip diharapkan dapat menghambat laju kendaraan, sehingga pelaku balap liar tidak lagi leluasa memacu kecepatan tinggi.

“Dengan adanya alat pengendali kecepatan ini, tentu akan mengganggu jika digunakan untuk balap liar. Setidaknya bisa mereduksi aktivitas tersebut,” ungkapnya.

Dari hasil pemantauan sementara, pemasangan rumble strip menunjukkan dampak positif, khususnya di kawasan Jalan Ciliwung yang kini hampir tidak lagi ditemukan aktivitas balap liar. Namun, di Jalan Veteran serta kawasan Soekarno-Hatta (Suhat), aktivitas serupa masih terpantau.

“Untuk di Ciliwung sudah hampir nihil. Tapi di Veteran dan Suhat masih kita temukan, karena memang sudah lama menjadi arena balap liar,” jelasnya.

Ke depan, pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan evaluasi untuk kemungkinan penambahan rumble strip di titik-titik lain. Khusus untuk kawasan Soekarno-Hatta, koordinasi dengan pemerintah provinsi diperlukan karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi.

Dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan, pihak kepolisian juga melibatkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan mengundang akademisi serta masyarakat setempat. Hasilnya, kebijakan ini mendapat respons positif dan dukungan penuh dari warga.

“Peran masyarakat sangat penting, terutama dalam upaya pencegahan. Karena mereka yang paling terdampak dan merasa terganggu dengan balap liar,” tandasnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow