Isu Film Pesta Babi Dilarang Tayang, Menko Yusril: Pemerintah Hormati Kebebasan Berekspresi

Menko Kumham Imigrasi Pas Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah menginstruksikan pelarangan atau pembubaran diskusi film dokumenter Pesta Babi.

Mei 20, 2026 - 19:01
Isu Film Pesta Babi Dilarang Tayang, Menko Yusril: Pemerintah Hormati Kebebasan Berekspresi

SURABAYA - Ramai isu pemutaran film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme Di Zaman Kita" yang dilarang tayang di sejumlah tempat, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan instruksi kepada aparat di daerah, untuk membubarkan atau melarang kegiatan nonton bareng (nobar) serta diskusi film dokumenter tersebut. 

“Pemerintah menghormati kebebasan berekreasi bagi para seniman. Kami juga menghormati kebebasan berekspresi, menyatakan pendapat, dan pikiran seperti yang dituangkan dalam film itu,” ujar Yusril kepada wartawan di Surabaya, Selasa (19/5/2026) kemarin.

Film dokumenter tersebut menyoroti dampak proyek ketahanan pangan di bumi cenderawasih. Menanggapi substansi film, Yusril menjelaskan bahwa program pencetakan sawah di Papua sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan telah melalui kajian mendalam.

Meski demikian, pemerintah tidak menutup mata terhadap munculnya ekses negatif di lapangan, seperti konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat adat, masalah kelestarian hutan di Papua bagian selatan, hingga pemenuhan hak-hak orang asli Papua (OAP).

“Pemerintah melihat secara positif kritik-kritik yang disampaikan dalam film dokumenter itu. Ini menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan penilaian dan evaluasi,” tambahnya.

Yusril juga menyinggung pentingnya komunikasi publik dari para kreator film untuk menghindari miskonsepsi. Ia mencontohkan judul Pesta Babi yang secara kultural sangat lumrah bagi masyarakat Papua, namun bisa memicu prasangka bagi masyarakat di daerah lain. 

Ia menekankan bahwa keterbukaan tidak hanya dituntut dari sisi pemerintah, tetapi juga dari para seniman.

“Pemerintah sering dituntut untuk terbuka dan tidak boleh menutup diri hanya dengan alasan otoritas. Sebaliknya, para seniman dan pencipta juga tidak boleh berdiam diri tanpa menjelaskan (karyanya) dan hanya berlindung di bawah kebebasan berekreasi,” tegas Menko Kumham Imigrasi Pas tersebut.

Lebih lanjut, Yusril juga menyoroti penggunaan istilah "kolonialisme" yang sempat memantik reaksi publik. Ia meluruskan status hukum dan sejarah Papua guna menghindari distorsi informasi.

“Papua adalah bagian integral dari Republik Indonesia dan kita tidak pernah menjajah Papua. Papua bergabung ke RI berdasarkan referendum yang dilaksanakan dan disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” jelasnya.

Yusril menambahkan, kebijakan pembukaan lahan untuk mencetak sawah dan ketahanan pangan merupakan program nasional yang juga diimplementasikan di wilayah lain seperti Kalimantan, bukan kebijakan spesifik yang diskriminatif terhadap Papua.

“Pemerintah tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua. Kami sangat menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral dari masyarakat Indonesia seluruhnya,” pungkas Yusril. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow