Praktik PETI Kian Masif, Gubernur Sumbar Ajak Forkopimda Bersatu Selamatkan Lingkungan
Mahyeldi menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini bukan lagi persoalan biasa karena telah merusak lingkungan, mengancam keselamatan, dan memakan korban jiwa.
PADANG - Gubernur Sumbar (Sumatera Barat), Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh unsur Forkopimda bersatu dan bertindak tegas menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian meluas.
Hal ini disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026),
Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini bukan lagi persoalan biasa karena telah merusak lingkungan, mengancam keselamatan, dan memakan korban jiwa.
“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” tegas Mahyeldi.
Ia mengingatkan dampak jangka panjang berupa kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta meningkatnya risiko bencana banjir bandang dan galodo yang mengancam masa depan daerah.
“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” katanya.
Di sisi lain, Pemprov Sumbar tetap memperhatikan masyarakat yang bergantung pada sektor ini.
Mahyeldi menekankan upaya percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar kegiatan ekonomi warga tetap berjalan namun sesuai aturan dan ramah lingkungan.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Data yang disampaikan Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi, menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
Dalam dua pekan terakhir saja, tercatat sembilan orang meninggal dunia akibat insiden di lokasi tambang ilegal. Sejak 2020 hingga 2026, puluhan nyawa telah melayang.
Pemetaan Dinas ESDM mencatat ada 6 kabupaten rawan PETI: Solok Selatan, Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat, dengan estimasi 200 hingga 300 titik aktif, serta indikasi baru di Sawahlunto.
Kerusakan lahan terlihat luas, termasuk di kawasan hutan dan bantaran sungai.
“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” kata Helmi.
Kawasan Geopark Silokek di Sijunjung juga menjadi perhatian serius karena masih ditemukan aktivitas penyedotan material sungai padahal kawasan itu akan menjalani asesmen resmi.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis, meminta penindakan dilakukan hingga ke akar masalah, termasuk mengungkap keterlibatan pemodal maupun oknum pelindung.
“Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” tegas Wakajati.
Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat penindakan lapangan terhadap PETI sekaligus mempercepat proses legalisasi bagi kegiatan pertambangan rakyat agar tertib hukum dan berkelanjutan. (*)
Apa Reaksi Anda?