Empat Koper hingga Flashdisk Disita KPK RI saat Geledah Kantor Dinkes Ponorogo
Penggeledahan berlangsung hampir delapan jam dan dikaitkan dengan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
PONOROGO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo, Selasa (19/5/2026).
Penggeledahan berlangsung hampir delapan jam dan dikaitkan dengan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Penggeledahan dilakukan di Gedung Terpadu Dinas Kesehatan Ponorogo, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, mulai sekitar pukul 11.40 WIB hingga 19.15 WIB.
Sebelum menuju lokasi, sebanyak 12 penyidik KPK lebih dulu mendatangi Mapolres Ponorogo untuk berkoordinasi terkait pengamanan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tim penyidik meninggalkan Mapolres Ponorogo menggunakan empat kendaraan menuju kantor Dinas Kesehatan. Setibanya di lokasi, penyidik langsung melakukan penggeledahan secara tertutup.
Penggeledahan menyasar ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, serta kendaraan dinas yang digunakan. Penyidik disebut mencari dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Selain penggeledahan, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Dyah Ayu Puspitaningarti di lokasi.
Sekitar pukul 19.15 WIB, tim KPK menyelesaikan proses penggeledahan. Dari lokasi, penyidik membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kebutuhan pembuktian perkara.
Barang yang dibawa meliputi dua koper besar, dua koper kecil, dan satu flashdisk.
Sekitar pukul 19.20 WIB, rombongan penyidik meninggalkan Gedung Terpadu Dinas Kesehatan Ponorogo. Selama proses berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Saat ini, perkara tersebut diketahui masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (*)
Apa Reaksi Anda?