Kasus Anak Dominasi Laporan UPTD PPA Sidoarjo, DP3AKB Kebut 8 Program Pencegahan
UPTD PPA Sidoarjo menangani 123 kasus kekerasan anak hingga Juli 2026. DP3AKB perkuat 8 program pencegahan dan layanan pendampingan gratis SIGAP KEPAK.
SIDOARJO - Di tengah upaya memperkuat perlindungan anak, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sidoarjo masih mendominasi. Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sidoarjo mencatat, dari 213 kasus yang ditangani sampai Juli 2026, sebanyak 123 kasus atau 57,74 persen melibatkan anak. Pencabulan menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan dengan 44 kasus.
Selain pencabulan, UPTD PPA juga menangani 32 kasus pemenuhan hak anak, 15 kasus kekerasan terhadap anak (KTA), sembilan kasus pelecehan seksual, sembilan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE), enam kasus perebutan hak asuh anak, empat kasus perundungan (bullying), tiga kasus perkosaan, serta satu kasus eksploitasi seksual anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sidoarjo, Henny Kristiani, mengatakan tingginya angka laporan tidak serta-merta menunjukkan kekerasan terhadap anak semakin meningkat.
Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi indikator bahwa masyarakat kini semakin berani melaporkan kasus yang sebelumnya kerap disembunyikan.
"Meningkatnya jumlah laporan bukan berarti kekerasan baru mulai terjadi. Justru ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin baik. Kekerasan terhadap anak tidak lagi dianggap sebagai aib keluarga, tetapi persoalan yang harus segera ditangani demi melindungi hak dan masa depan anak," ujar Henny, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan kesadaran masyarakat tidak lepas dari sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan bersama berbagai mitra, mulai TP PKK, satuan pendidikan, organisasi perempuan, organisasi keagamaan, akademisi, hingga berbagai elemen masyarakat.
Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Salah satunya melalui delapan program pencegahan kekerasan yang melibatkan anak, keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
Program tersebut meliputi sosialisasi Pelopor dan Pelapor (2P) bersama Forum Anak di sekolah melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sosialisasi anti-bullying, penguatan Program SI-KRIAN (Sidoarjo Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak).
Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), sosialisasi pencegahan perkawinan anak, revitalisasi Forum Anak, pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta Forum Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Henny menegaskan, keluarga menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Karena itu, penguatan delapan fungsi keluarga terus didorong sebagai bagian dari strategi pencegahan.
"Keluarga merupakan lingkungan pertama tempat anak tumbuh dan berkembang. Ketika delapan fungsi keluarga berjalan dengan baik, anak akan memperoleh pengasuhan yang aman, kasih sayang, serta perlindungan yang optimal sebagai bekal menuju Generasi Emas Indonesia 2045," katanya.
Selain upaya pencegahan, DP3AKB memastikan setiap korban perempuan dan anak memperoleh layanan pendampingan secara gratis, mulai dari pendampingan hukum, layanan psikologis, konseling, hingga koordinasi dengan instansi terkait sesuai kebutuhan korban.
Seluruh proses dilakukan secara profesional dengan menjaga kerahasiaan identitas korban dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Henny juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak melalui layanan SIGAP KEPAK atau datang langsung ke UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo.
"Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh elemen bangsa. Semakin cepat kasus dilaporkan, semakin cepat pula korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan," tuturnya. (*)
Apa Reaksi Anda?