Tegas Lawan Koruptor, Ganjar: Kemiskinan dan Pindah ke Nusakambangan
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengemukakan strategi pencegahan korupsi, mengusulkan bahwa koruptor seharusnya mengalami kemiskinan dan dihukum dengan dipenjarakan ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengemukakan strategi pencegahan korupsi, mengusulkan bahwa koruptor seharusnya mengalami kemiskinan dan dihukum dengan dipenjarakan di Nusakambangan.
Pada awalnya, Ganjar membicarakan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mendukung pendekatan yang tertib terkait pengisian LHKPN menurut KPK di acara dalam PAKU Integritas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
"Kalau itu tidak jera, detterent effectnya adalah memiskinkan koruptor, saya kira Nusakambangan tempat terbaik untuk itu," ucapnya.
Selain itu, ia membahas tindak pidana pencucian uang, menyatakan pandangannya bahwa pasal TPPU sebaiknya dimasukkan dalam setiap penanganan kasus korupsi.
"Wajib pengenaan tambahan pasal terkait dengan TPPU," tuturnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyoroti urgensi menyelesaikan RUU Perampasan Aset, mengatakan bahwa penerapan metodenya secara tegas dapat menjadi langkah pencegahan korupsi yang efektif.
"Pengesahan RUU Perampasan Aset, inilah respons yang bisa kita berikan dengan cara yang cukup gamblang,"imbuhnya.(*)
Apa Reaksi Anda?