Tanggapi Resah Guru Soal Insentif PAUD, DPRD Kabupaten Malang Sentil Dinas Pendidikan

Dewan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, untuk menghitung kembali penganggaran yang dikelolanya, agar bisa tetap memenuhi hak insentif para guru PAUD/TK.

Maret 8, 2026 - 22:30
Tanggapi Resah Guru Soal Insentif PAUD, DPRD Kabupaten Malang Sentil Dinas Pendidikan

MALANG Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Satar, menyatakan prihatin atas keluhan guru yang resah tidak bisa menerima bantuan insentif guru PAUD tahun ini.

Terkait hal ini, pihaknya meminta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, untuk menghitung kembali penganggaran yang dikelolanya, agar bisa tetap memenuhi hak insentif para guru PAUD/TK.

"Kemarin sebenarnya sudah kami tegur Dinas Pendidikan. Karena tidak ada komunikasi sebelumnya dengan Banggar, terkait insentif guru PAUD/TK informasinya akan dihilangkan," tegas Abdulloh Satar, Minggu (8/3/2026) petang.

Ia menyebut, dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan Banggar bersama TAPD Pemkab Malang untuk Dinas Pendidikan, termasuk untuk insentif guru non ASN.

"Perencanaan anggaran yang ditetapkan dewan itu kan gelondongan (pagu total). Teknisnya bergantung OPD, yang sudah diberi kewenangan mengelola anggaran yang sudah diberikan," ujarnya.

"Setelah kami tegur, Dinas Pendidikan katanya mendata kembali pada guru (calon penerima insentif," imbuh anggota dewan yang juga Ketua Fraksi PKB ini.

Dengan demikian, kata Satar, perencanaan anggaran insentif guru PAUD/TK tetap akan dilakukan, namun menunggu rencana perubahan anggaran Keuangan APBD Perubahan.

Karena sudah ada dalam perencanaan sebelumnya dalam APBD 2026, menurutnya insentif bagi guru mestinya kurang lebih sama dengan perencanaan awal.

Satar menyebut, bantuan insentif guru PAUD/TK ini realistis, mengingat anggaran di DinasĀ  Pendidikan cukup besar.

Sementara, untuk kebutuhan belanja infrastruktur rehab sekolah, sudah ada pengalihan anggaran yang ditangani melalui Dinas PKP Cipta Karya.

"Bagi guru PAUD/TK, bantuan Insentif guru ini sangat diharapkan," tandas Abah Satar.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang Yetty Nurhayati menyebut, program dan kegiatan yang berkaitan fungsi pendidikan di Kabupaten Malang didukung anggaran besar.

Pagu totalnya, sebesar Rp 2,1 triliun dalam APBD 2026. Alokasi anggaran untuk pendidikan tersebut, sama dengan sebesar 48,24 persen dari total belanja daerah dalam APBD Kabupaten Malang 2026.

Dari pagu anggaran fungsi pendidikan ini, yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kurang lebih Rp 1,4 triliun. Sisanya, juga melalui Dinas PKP Cipta Karya, yang diperuntukkan rehab kerusakan gedung sekolah. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow